Operasi Yustisi di Gresik, Tegur Pengendara Yang Tidak Memakai Masker

BERITA GRESIK (RAKYATNESIA) – Polres Gresik bersama Kodim 0817/Gresik dan Satpol PP Gresik turun ke jalan melakukan operasi yustisi. Hal itu dilakukan dikarenakan masih ada pengendara yang tidak menggunakan masker saat melakukan perjalanan di wilayah Kota Santri itu.

Operasi yustisi digelar untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) bagi masyarakat. Meski kasus Covid-19 mengalami penurunan, namun masyarakat harus tetap menerapkan prokes.

Seperti yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis (16/12/2021),  menyampaikan tengah mendeteksi lima kasus Covid-19 yang probable atau kemungkinan berasal dari varian Omicron di Indonesia. Masyarakat diminta tidak panik tapi harus tetap waspada dengan menerapkan prokes dan vaksinasi.

Operasi Yustisi digelar di Jalan Sumatera, Gresik Kota Baru, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Hasilnya, masih ada pengendara yang tidak menggunakan masker.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan khususnya dalam menggunakan masker. Sebanyak sepuluh orang tidak menggunakan masker kami beri teguran lisan,” kata Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis,SH, SIK, MSi, Jumat (17/12/2021).

Pihaknya juga membagikan masker kepada pengendara. Agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Sebagai salah satu bentuk disiplin protokol kesehatan selain mencuci tangan, menjaga jarak.

“Kami tegur dengan cara yang humanis,” tegas Alumnus Akpol 2002 ini.

**(Mia/Red).

Exit mobile version