Larikan Motor Curian Terperosok ke Sawah dan Ditangkap Polisi

Sukisno

Bagikan

TUBAN (Rakyat Independen)- Pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Rengel yang masuk wilayah Polres Tuban. Hal itu, menjadi peringatan bagi warga untuk ekstra hati-hati saat memarkir sepeda motonya, jika perlu diberikan kunci tambahan atau kunci ganda sehingga aman dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Curanmor menimpa pada Helti Masar (22) saat memarkir sepeda motornya di warung yang berada di Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Kamis (15/12/2016). Sepeda motor dengan nomor polisi (nopol) S-2609-FZ dilaporkan hilang saat dirinya sedang ngopi di salah satu warung yang ada di Desa Kebonagung.

Betapa kagetnya, usai ‘nyangkruk’ itu, sepeda motor miliknya hilang dan tak diketahui dimana rimbanya. Setelah dicoba dicari disekitar warung, barangkali ‘dikerjain’ teman-temanya, ternyata juga tetap tidak ada sehingga dia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rengel.

Kapolsek Rengel AKP Musa Bahctiar saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian curanmor itu. Hanya saja, sepeda motornya sudah ditemukan dan pencurinya juga berhasil diamankan di rumahnya di Desa Klumpit, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kamis (15/12/2016).

Terungkapnya kasus tersebut, disebabkan saat melarikan sepeda motor hasil curian itu, AMS (29) mengalami kecelakaan sebab sepeda motornya tercebur ke areal persawahan di wilayah Rengel. Apesnya, dia tak mampu melakukan evakuasi terhadap motor curian itu karena terperosok dalam sawah, hingga akhirnya motor tersebut ditinggal begitu saja. Rencananya, sepeda motor itu, akan diambil kembali pagi hari.

“Maling motor AMS (29) nasibnya apes. Sepeda motor hasil curian itu, terperosok ke sawah di wilayah Rengel saat hendak dilarikan dan dijualnya. Dia tak mampu mengeluarkan sepeda motor itu hingga ditinggal begitu saja. Saat hendak diambil, ternyata sepeda hasil curian itu sudah diamankan Polisi atas laporan warga,” demikian disampaikan Kapolsek Rengel AKP Musa Bahctiar di kantornya, Jum’at (17/12/2016).

Masih menurut Musa Bahctiar, selain berhasil mengamankan sepeda motor, Unit Reskrim Polsek Rengel juga telah memperoleh gambaran pelaku pencurian tersebut, sehingga pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan AMS (29) yang diduga melakukan pencurian motor itu.

Saat AMS (29) hendak keluar rumah dan berniat mengambil kembali motor hasil curian yang terperosok di sawah di wilayah Rengel itu, dia langsung ditangkap oleh anggota Polsek Rengel dan langsung digelandang ke Mapolsek Rengel untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Diahapan petugas, pelaku mengakui segala perbuatanya dan menceritakan kronologi pencurian yang membuatnya bernasip sial karena tak berhasil melarikan motornya karena terperosok di persawahan itu. Usai pemeriksaan, pelaku langsung dikirim ke Mapolres Tuban untuk diproses lebih lanjut. **(Muji/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar