Setelah Rapat Panjang Dan Ketat, KPU Lamongan Menangkan Paslon Bupati YesBro dengan 42,54 Persen Suara

moch akbar fitrianto

Setelah Rapat Panjang Dan Ketat, KPU Lamongan Menangkan Paslon Bupati YesBro dengan 42,54 Persen Suara
Bagikan

Berita Lamongan – Rapat panjang dan ketat digelar KPU untuk rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan Pilkada Lamongan. Dari hasil rapat yang memakan waktu sampai 24 jam tersebut memenangkan pasang Yuhronour Efend- – KH Abdul Rouf atau lebih akrab disebut dengan YesBro. Dengan raihan sebanyak 336.154 suara. Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali membenarkan, hari ini pihaknya telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Lamongan.

“Alhamdulillah rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Lamongan yang kami mulai pukul 10.00 WIB, Hari Rabu (16/12) dan pada pukul 09.20 WIB hari ini kita ketok palu untuk mensahkan perolehan suara masing-masing pasangan calon,” kata Mahrus kepada wartawan usai rapat pleno yang berlangsung di gedung pertemuan Hotel Mahkota, Kamis (17/12/2020). Dikutip dari detik.com

Baca Juga  Berlagak Jagoan, 7 Pendekar Silat Ini Salah Hadang Orang, Yang Ternyata Anggota Polisi

Menurut Mahrus, dari hasil rekapitulasi ini diketahui bahwa paslon nomor urut 1, Suhandoyo-Astiti Suwarni mendulang 296.667 suara atau 37,54 persen. Pasangan calon nomor urut 2, Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf meraih 336.154 suara atau 42,54 persen.

Baca juga : Depresi Dengan Penyakit, Pria Asal Kembangbahu, Lamongan Ini Nekat Gantung Diri

Sedangkan pasangan calon nomor urut 3, Kartika Hidayati-Saim mendapat 157.296 suara atau 19,90 persen. Jumlah suara sah mencapai 790.117. Suara tidak sah 14.444.

“Jadi total untuk suara sah dan suara tidak sah itu sebanyak 804.561 suara,” tambah Mahrus.

Baca Juga  Kendalikan Harga Pokok DI pasar, Pemkab Lamongan Lakukan Operasi Pasar Murah

Ia menambahkan, setelah ini pihaknya menunggu apakah ada paslon yang mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi atau tidak. Menurut Mahrus, ada waktu 3 hari sejak ketok palu penetapan suara, untuk mengajukan PHPU ke MK.

Baca juga : Waspada Jalur Babat – Lamongan Berlubang Tak Terlihat Karena Genangan Air

Untuk diketahui, Pilkada Lamongan yang berlangsung 9 Desember lalu diikuti oleh 3 pasangan calon. Ketiga pasangan calon tersebut adalah paslon nomor urut 1 Suhandoyo-Astiti Suwarni, paslon nomor urut 2 Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf dan paslon nomor urut 3 Kartika Hidayati-Saim.

Bagikan

Also Read