Palestina Kutuk Aksi Menyala Lilin Festival Hanukkah di Halaman Masjid Al Aqsa
rakyatnesia.com – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengeluarkan kecaman terhadap tindakan Yahudi radikal yang menyalakan lilin di halaman Masjid Al Aqsa. Aksi tersebut dianggap sebagai bentuk peringatan hari besar atau Festival Cahaya orang Yahudi, Hanukkah.
“Dengan tegas, Kementerian mengutuk serangan ekstremis yang terjadi di halaman Masjid Al Aqsa, yang melibatkan ritual Talmud dan penyalakan lilin pada Festival Hanukkah,” demikian pernyataan resmi Kementerian Palestina yang dikutip pada Jumat (15/12/2023).
Festival Hanukkah atau Festival Penahbisan berlangsung selama delapan hari dan dimulai pada 7 Desember tahun ini. Berdasarkan pernyataan Kementerian Palestina, aksi menyalakan lilin di Masjid Al Aqsa dilaporkan terjadi pada Senin, 11 November 2023.
Selain mengutuk aksi tersebut, dalam pernyataan yang sama pada 11 November 2023, Kementerian Palestina juga mengutuk serangan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap warga sipil Palestina, tanah, properti, tempat suci, dan pemukiman di Tepi Barat, termasuk wilayah Yerusalem Timur.
Dilansir The New Arab, aksi Yahudi radikal dari pemukim Israel untuk peringatan Festival Hanukkah itu dianggap sebagai aksi pertama dalam sejarah di Masjid Al Aqsa. Hal ini dianggap sebagai provokasi baru dari Israel yang mengancam status quo Kota Tua Yerusalem.
Informasi serupa juga diungkap oleh salah seorang pekerja di Departemen Wakaf dan Urusan Islam, badan yang bertanggung jawab atas Masjid Al Aqsa. “Hal ini akan menjadi pionir bagi pelaksanaan di masa mendatang,” kata narasumber yang enggan disebut namanya itu kepada The New Arab.
Sebelumnya, polisi Israel memang sudah membatasi masuknya umat Islam ke tempat suci tersebut sejak serangan yang mulai memanas pada 7 Oktober 2023 lalu. Salat Jumat yang dulu dihadiri puluhan ribu jamaah muslim, kini hanya menarik 3.000 hingga 4.000 jemaah karena dicegat masuk oleh polisi Israel.
Meski polisi Israel hanya mengizinkan warga yang berusia lanjut (lansia) di atas 50 tahun memasuki Masjid Al Aqsa, tapi para lansia tersebut pun terkadang dilarang memasuki masjid.
Polisi Israel sering membatasi masuknya umat Islam masuk ke Masjid Al Aqsa pada pagi hari. Namun, mereka mengizinkan pemukim ekstremis Israel masuk ke dalam kompleks.
Sebagai informasi, kunjungan Yahudi ke Masjid Al Aqsa masih diizinkan. Namun, gelaran ibadah bagi nonmuslim di dalam kompleks tersebut dilarang sesuai dengan status quo masjid. Status quo Masjid Al Aqsa menyatakan bahwa masjid tersebut hanya dikhususkan untuk tempat peribadatan umat Islam.
Namun, kelompok Yahudi radikal terus menyerbu Masjid Al Aqsa di bawah pengawasan polisi sejak tahun 2003. Para kelompok Yahudi radikal tersebut terus mendorong pemukim Israel untuk menyerbu Masjid Al Aqsa mengajak mereka melakukan ritual keagamaan di sana.