Inggris dan Uni Eropa Melarang Masuk Warga Israel Pelaku Kekerasan di Palestina
rakyatnesia.com – Inggris telah mengambil langkah tegas dengan melarang masuk warga Israel yang terlibat dalam kekerasan dan serangan terhadap warga Palestina.
Menteri Luar Negeri Inggris, David Cameron, menyampaikan kebijakan ini sebagai respons terhadap agresi brutal Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang semakin mengkhawatirkan.
Cameron mengumumkan larangan tersebut dalam sebuah pernyataan di platform media sosial, X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), pada Kamis (14/12). Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa tindakan kekerasan oleh pemukim ekstremis yang menyasar warga sipil Palestina tidak hanya merugikan keamanan dan stabilitas bagi warga Israel dan Palestina, tetapi juga menyerukan tanggung jawab Israel dalam mengatasi situasi tersebut.
“Israel harus mengambil langkah-langkah yang lebih kuat untuk menghentikan kekerasan yang dilakukan oleh pemukim yang menduduki wilayah Palestina secara ilegal dan meminta pertanggungjawaban para pelakunya.
Kami melarang mereka yang terlibat dalam kekerasan pemukim untuk memasuki Inggris, untuk memastikan negara kami tidak memberikan tempat bagi individu yang terlibat dalam tindakan intimidasi ini,” tambahnya.
Tak hanya Inggris, awal pekan ini Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan pihaknya juga akan mengusulkan sanksi serupa.
Borrell tidak mengatakan sanksi apa yang akan dikenakan, namun para pejabat UE mengatakan sanksi tersebut akan mencakup larangan perjalanan ke negara Uni Eropa.
Permukiman ilegal Yahudi adalah salah satu isu paling sensitif dalam konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung selama setengah abad lebih. Permukiman ini dibangun di atas tanah Palestina yang direbut Israel dalam Perang 1967.
Aneksasi Israel selama ini dianggap ilegal oleh komunitas internasional. Meski begitu, Israel kekeh memperluas permukiman di wilayah Palestina, terutama Tepi Barat. Isu permukiman ini pun tak jarang memicu kekerasan dan gejolak sosial lainnya di antara warga Israel dan Palestina.
Data PBB menunjukkan serangan harian pemukim Israel di Tepi Barat juga meningkat lebih dari dua kali lipat sejak agresi Tel Aviv berlangsung ke Jalur Gaza.
Sementara itu, juru bicara pemerintah Israel Eylon Levy telah menanggapi langkah signifikan yang diambil salah satu sekutunya negaranya ini.
“Kami menyesalkan semua kekerasan ekstremis. Tidak ada alasan untuk main hakim sendiri atau hooliganisme, dan kami akan terus mendesak agar semua kekerasan ekstremis ditangani dengan kekuatan hukum yang penuh,” kata Levy.
Sejumlah negara sekutu Israel dan Amerika Serikat mulai terlihat semakin menjaga jarak menyusul agresi ke Jalur Gaza yang makin brutal hingga kini telah menewaskan lebih dari 18.700 orang.
Di awal agresi Israel, mayoritas sekutu AS dan negara Barat mendukung Tel Aviv dengan lantang untuk melancarkan operasi militer ke Gaza. Alasannya, Israel dinilai pantas melakukan apa saja untuk mempertahankan diri dan membalas serangan milisi Hamas, si penguasa Gaza, pada 7 Oktober lalu.
Namun, akibat korban sipil di Gaza yang terus bertambah, sejumlah negara mulai menahan dukungan dan mendesak Israel melindungi warga dalam operasi militernya tersebut. Beberapa negara bahkan mulai menyuarakan dukungan terhadap gencatan senjata di Gaza.