Preman Kampung Palang, Tuban Meresahkan Masyarakat, Diamankan Aparat Kepolisian

Tuban (rakyatnesia.com) – Preman Kampung memang kerap meresahkan warga, Seperti yang terjadi di Palang, Tuban, Polisi akhirnya menangkap tiga orang yang diduga preman dan meresahkan warga tersebut.

Tiga pria yang ditangkap oleh Polsek Palang itu masing-masing adalah Reza Arifianto (34) dan Viki (24) warga Desa Karangagung Kecamatan Palang Tuban.

Keduanya merupakan pelaku pengeroyokan terhadap Rifki Ariska, warga Desa Glodok, Kecamatan Palang Tuban.

Sedangkan untuk satu komplotan preman kampung itu adalah Sandi Febrianto (24), pemuda asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban. Yang mana untuk Sandi diamankan lantaran tertangkap membawa senjata tajam saat polisi mengamankan kedua temannya itu.

“Dua pria yang kita tangkap itu terlibat kasus pengeroyokan dan untuk satu pelaku ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam,” terang AKP Simun, Kapolsek Palang, Polres Tuban, Jumat (15/12/2017).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap para pria berambut gondrong itu berawal setelah pihak Polsek Palang mendapatkan laporan dari korban. Yang mana saat itu petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mencari pelaku.

“Saat kita melakukan penyelidikan mendapatkan informasi kalau tersangka ini berada Desa Dawung. Kemudian anggota langsung menangkap pelaku pengeroyokan ini,” lanjutnya.

Ketiga laki-laki yang dikenal sebagai 1 komplotan itu langsung dibawa ke Polsek Palang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan berdasarkan keterangan, bahwa salah satu dari 3 laki-laki itu juga terlibat kasus penganiayaan di wilayah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

“Untuk proses hukum lebih lanjut mereka sudah ditahan. Sejauh ini kita masih terus mengembangkan apakah tersangka-tersangka ini terlibat kasus kriminal lainnya atau tidak,” pungkasnya.

Dikutip dari Beritajatim.com

Exit mobile version