Polri Kenalkan Aplikasi Cegah Korupsi

Sukisno

Polri Kenalkan Aplikasi Cegah Korupsi
Bagikan

JAKARTA (RAKYATNESIA) – Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun ini, Polri ikut memeriahkan pameran Hakordia 2022 yang digelar di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Dalam pameran itu, dikenalkan sejumlah aplikasi layanan kepolisian untuk mendukung upaya pencegahan korupsi. Aplikasi tersebut di antaranya, Sinar, Signal, ETLE, Dumas Presisi, Yanduan Propam, whistleblowing system SSDM Polri dan pelayanan informasi publik Divhumas Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, MM, menjelaskan, berbagai aplikasi tersebut dibuat dengan tujuan mencegah pungutan liar (pungli) atau penyimpangan yang dilakukan oleh petugas.

Lanjut Dedi Prasetyo, bahwa hal itu dilakukan sebagai transparansi pelayanan publik yang merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Sesuai dengan permintaan panitia pada Pameran Hakordia 2022 peserta diminta untuk menampilkan data terkait dengan upaya mencegah dan memberantas korupsi yang telah dilakukan di lingkungan masing-masing peserta,” ungkapnya.

Ditambahkan, bahwa Polri di antaranya menampilkan Sinar yang merupakan SIM Nasional, aplikasi yang memudahkan masyarakat melakukan perpanjang masa berlaku SIM dari rumah tanpa harus ke kantor polisi.

Selain itu, lanjut, Irjen Pol. Dedi, alat lainnya, Signal merupakan layanan Samsat daring yang melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan secara daring. Selain mengenalkan berbagai aplikasi yang dimiliki, Polri juga melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan korupsi kepada masyarakat. 

**(Sumber: tribratanewspolri/red).

Bagikan

Also Read