Warga Himbau Penambang Agar Tak Pakai Mesin sedot, Malah Dikeroyok

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Kericuhan terjadi antara penambang pasir yang diduga illegal dengan warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Kota Bojonegoro, Sabtu (10/12/2016). Aksi bentrok terjadi ketika warga melerai penambang yang sedang mengambil pasir di sungai Bengawan Solo turut Kelurahan Mulyoagung, Kecamatan Kota Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang menggunakan mesin penyedot pasir atau yang biasa disebut tambang mekanik.

Aksi bentrok bermula ketika korban Bambang Irawan (25) melihat penambang sedang melakukan aktifitasnya di tengah sungai Bengawan solo yang melintasi wilayah Bojonegoro itu. Kemudian, korban berniat memberikan himbauan dan melarang kepada para penambang supaya menghentikan aktifitasnya tersebut dengan cara mendekati menggunakan perahu.

Ketika memberikan himbauan, korban dan penambang saling adu mulut dan terjadi pertengkaran di tengah sungai terpanjang di Pulau Jawa itu. Karena tidak terima dengan larangan itu, penambang memukul korban. Namun upaya tersebut meleset dan mengenai sepotong bambu. Karena masih tidak terima, penambang mengambil gergaji dan dipukulkan ke korban hingga mengenai kaki hingga mengakibatkan kaki korban terluka.

Gara-gara korban mengalami luka di bagian kaki sehingga korban harus dilarikan ke RS Aisiyah yang berada di Jl KH Hasyim Asy’ari Bojonegoro. Sehingga ayah korban Sigit akhirnya melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polsekta Bojonegoro. Tapi sayangnya, begitu mengetaui korban terluka, penambang pasir yang telah melukai korban tersebut langsung mengambil langkah seribu untuk melarikan diri.

“Waktu itu saya memberi himbauan dan larangan ke penambang pasir agar mereka menghentikan aktifitasnya. Dia tak mau berhenti malah memukul saya tapi meleset dan mengenai bamboo. Tak terima, kemudian dia mengambil gergaji kemudian dipakai untuk memukul dan mengenai kaki saya,” kata Bambang Irawan, Sabtu (10/12/2016).

Paska kejadian, pihak Kepolisian Polres Bojonegoro langsung melakukan pengejaran terhadap penambang pasir tersebut. Polisi melakukan pencarian hingga ke wilayah Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Dalam pencarian tersebut, penambang pasir yang diduga telah melakukan pengeroyokan itu berhasil ditangkap Sabtu (10/12/2016) sekira pukul 15.00 wib, oleh anggota Sat Sabhara Polsekta Bojonegoro.

“Alhamdulillah setelah dilakukan pencarian dan pengejeran pelaku pengeroyokan tersebut berhasil ditangkap. Selanjutnya pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bojonegoro,” ucap Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro. **(Luh/Red).

Exit mobile version