Pasangan Muda-mudi Diamankan Warga, Ketahuan “Rempon” di Gedung tua Sukorejo

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Gedung Eks Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Bojonegoro yang sudah tak terpakai puluhan tahun itu, telah menjadi gedung tua itu kerap dipakai ajang pacaran muda-mudi. Bahkan, seringkali lokasi tersebut menjadi “Hotel Murah” karena biasa dipakai esek-esek di situ.

Seperti halnya dengan kejadian ditangkapnya pasangan muda-mudi saat rempon di dalam gedung tua Eks IAIN di Bojonegoro yang berada di Jalan Munginsidi, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Jum’at (8/12/2017).

Pasangan muda-muda yang bukan pasangan suami istri itu, mengaku berasal dari Balen dan Sukosewu itu, telah diamankan warga setempat karena kedapatan rempon (istilah, gerilya dalam pacaran) berduaan di dalam gedung dalam keadaan setengah telanjang. Sehingga, keduanya diamankan oleh warga dan diundangkan Satpol PP Bojonegoro untuk digelandang ke Kantor Satpol PP yang berada di Lingkup Kantor Pemkab Bojonegoro Jalan Mas Tumapel nomor 1, Bojonegoro, Jawa timur.

Kepala Satpol PP Bojonegoro Achmad Gunawan melalui Kabid Linmas Twoetik Lestari Ningtyas
Membenarkan jika pihaknya memperoleh pengaduan dari masyarakat jika telah diamankan pasangan muda-mudi yang diduga melakukan tindak asusila di dalam Gedung Tua Eks IAIN di Bojonegoro itu. Yang laki-laki berusia 22 tahun dan yang wanita masih berstatus pelajar di saah satu SLTA di Bojonegoro.

“Begitu memperoleh pengaduan itu, kami langsung meluncur ke lokasi dimaksud guna menjemput pasangan muda-mudi itu, untuk dibawa ke kantor Satpol PP Bojonegoro untuk dilakukan pendataan, pembinaan dan diberikan sangsi administrasi,” tegas Kabid Linmas Twoetik Lestari Ningtyas, Jum’at (8/12/2017).

Guna memberikan efek jera, keduanya diwajibkan untuk membuat surat pernyataan agar mereka tak akan mengulangi perbuatanya lagi. Mendapatkan pembinaaan dan kedua orang tuanya, juga dipanggil ke kantor Satpol PP Bojonegoro, biar mereka mengetahui tentang apa yang telah dilakukan anaknya dalam pergaulannya di luar itu.

Melalui rakyatnesia.com menghimbau agar para orang tua selalu memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tak terjerumus di pergaulan bebas. Termasuk, melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum yang telah dilakukan oleh pasangan muda-mudi yang tertangkap bergendhak ria oleh warga itu.

“Atas nama Satpol PP Bojonegoro, kami sangat berterima kasih kepada masyarakat atas informasi yang telah diberikan kepada kami,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, agar masyarakat berperan aktif untuk turut menciptakan ketertiban di masyarakat dengan mengadukan ke Satpol PP, jika ditemukan masalah yang mengarah mengganggu ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat demi penegakan Perda yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro ini. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar