Pelanggaran Rambu Satu Arah di Bojonegoro Kota, Masih Cukup Tinggi

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Sat Lantas Polres Bojonegoro menggelar patroli dengan hunting system, di dalam kota Bojonegoro, Jawa timur, Selasa (5/12/2017). Patroli lebih diarahkan kepada kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran jalan satu arah.

Kegiatan yang digelar Selasa (5/12/2017), dimulai sekira pukul 09:00 wib hingga berakhir pukul 13:00 wib. Dalam operasi tersebut ditemukan 34 pengendara yang melanggar. Untuk pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan dengan rincian 30 ditindak dengan e-tilang dan 4 ditindak dengan teguran.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto,BS,SH,SIK,MH, kepada para awak media menjelaskan bahwa pelanggaran kasat mata seperti pelanggaran rambu satu arah di Bojonegoro Kota masih cukup tinggi. Penindakan melanggar rambu satu arah termasuk menjadi atensi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka lantas).

“Pelanggaran rambu satu arah ini, bisa berakibat sangat fatal, sehigga untuk mencegah kejadian tersebut terulang maka mereka kami tindak dengan tilang,” jelas Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto,BS,SH,SIK,MH, Selasa (5/12/2017).

Mas Aris – demikian, Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto,BS,SH,SIK,MH, akrab disapa – berpesan kepada para pengguna jalan agar lebih teliti dan cermat dalam memperhatikan baik rambu lalu linta maupun marka jalan saat berkendara.

“Kita dituntut lebih peduli lagi tidak hanya tentang keamanan berkendaraan, tetapi juga apa yang menjadi petunjuk saat berkendara di jalan raya, baik rambu-rambu lalu lintas dan juga marka jalan,” ungkap Mas Aris.

Ditambahkannnya, dia mengajak masyarakat yang menjadi pengguna jalan. “Mari stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan demi kemanusian,” pungkasnya. **(Kis/Red).

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar