Kontroversi Gerebek Rumah Imam Masjid Al-Aqsa oleh Tentara Israel
rakyatnesia.com – Pasukan polisi dan intelijen Israel melakukan penggerebekan di lingkungan tempat tinggal Imam Masjid Al-Aqsa, Syaikh Ekrima Sa’id Sabri, di Al-Sawana, Yerusalem Timur. Penggerebekan tersebut dilakukan dengan membawa surat perintah pembongkaran.
Peristiwa ini terjadi pada pagi hari, Minggu (3/12/2023) waktu setempat, dan melibatkan sekelompok besar pasukan Israel yang menggeledah bangunan yang menampung lebih dari 100 warga Palestina dalam 18 apartemen.
Seorang saksi mata yang diwawancara oleh kantor berita Anadolu menyampaikan, “Sekelompok besar polisi dan intelijen Israel menggerebek gedung tersebut, termasuk apartemen tempat tinggal Sheikh Sabri yang berusia 85 tahun di lingkungan Al-Sawana di Yerusalem Timur pada Minggu pagi.”
Saksi mata menambahkan bahwa pasukan Israel melampirkan surat perintah pembongkaran pada pintu gedung dengan alasan ‘konstruksi tidak sah.’
Menurut penuturan saksi mata, bangunan yang menjadi sasaran pembongkaran pasukan Israel tersebut telah berdiri sejak bertahun-tahun lalu.
Syaikh Sabri belum memberikan tanggapan atas penggerebekan tersebut hingga berita diturunkan. Sebelumnya, Syaikh Sabri yang juga Kepala Otoritas Islam Tertinggi di Yerusalem (Awqaf) itu telah ditangkap dan dilarang memasuki Masjid Al Aqsa dan bepergian atas tuduhan ‘penghasutan terhadap Israel.’
Diberitakan, serangan Israel di Tepi Barat, Palestina terus berlanjut. Mereka dilaporkan menggerebek rumah Imam Masjid Al Aqsa Syaikh Ikrimah Sabri di lingkungan Al-Sawana, Yerusalem Timur.
Syaikh Sabri merupakan pendiri dan presiden Asosiasi Ulama dan Pengkhotbah di Palestina, Presiden Dewan Fatwa Tertinggi di Palestina, dan Kepala Otoritas Islam Tertinggi di Yerusalem.
Lebih dari 250 orang dilaporkan terbunuh di Tepi Barat. Menurut laporan Aljazeera berdasarkan keterangan Masyarakat Tahanan Palestina, Israel menahan 60 warga Palestina dalam penggerebekan semalam.