Desakan Global Terhadap Larangan Drone AI Sebagai Senjata Pembunuh
rakyatnesia.com – Beberapa negara, termasuk Israel, dilaporkan sedang aktif mengembangkan senjata yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Desakan dari berbagai negara pun muncul untuk mendesak PBB agar mengeluarkan kebijakan larangan terhadap penggunaan teknologi tersebut dalam pengembangan drone sebagai senjata pembunuh.
Menurut laporan dari The Times pada Minggu (3/12/2023), Israel secara tegas menentang usulan larangan ini. Amerika Serikat (AS), Rusia, dan Australia juga mendukung pandangan serupa karena menginginkan kebebasan tanpa batasan dalam pengembangan teknologi militer global.
Ketua negosiator dari Austria, Alexander Kmentt, menyoroti bahwa senjata otomatisasi menggunakan teknologi AI dapat menghasilkan perubahan fundamental dan menimbulkan masalah hukum dan etika.
Pengembangan drone AI di AS itu telah dilaporkan awal tahun ini. Mengutip Business Insider, negara itu menyiapkan ribuan drone untuk kebutuhan militer.
Tujuannya untuk mengatasi kekuatan militer China. Kedua negara diketahui memiliki hubungan yang tidak selalu baik.
“Kita akan melawan pasukan China dengan pasukan kita. Namun, pasukan kita lebih sulit diakali, sulit dijatuhkan, sulit dikalahkan,” Wakil Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Kathleen Hicks, Agustus lalu, dikutip dari Reuters.
Sekretaris Angkatan Udara AS Frank Kendall mengatakan drone AI akan memiliki kemampuan membuat keputusan militer dengan supervisi manusia.
Kabarnya drone AI telah digunakan dalam perang Ukraina dengan Rusia. Namun tidak jelas seberapa besar dampak kehancurannya.
Laporan pengembangan drone AI ini terjadi saat Israel menyerang Gaza sejak beberapa waktu terakhir. Israel sempat menyepakati gencatan senjata pada 23 November lalu, lalu ditunda.