BOJONEGORO – Disnakertransos Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memanfaatkan Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) 2015 sebesar Rp 750 juta untuk membangun jalan paving di wilayah setempat.
“Pengerjaan pembangunan jalan paving menggunakan program padat karya sepanjang 1,3 kilometer di 6 (enam), lokasi dan sudah berhasil diselesaikan pembangunanya pada akhir Nopember lalu, “ demikian disampaikan Kepala Disnakertransos Bojonegoro, Adi Witjaksono di kantornya Kamis (3/12 /2015).
Adapun lokasi pembangunan jalan paving tersebut adalah di Desa Sambiroto Kecamatan Kepohbaru, Desa Banjaranyar Kecamatan Baureno, Desa Simbatan Kecamatan Kanor, Desa Bareng Kecamatan Sugihwaras, Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang dan Desa Kedungrejo Kecamatan Sumberrejo.
Pembangunan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 25 hari dengan tujuan membantu warga selama musim paceklik. Dengan harapan, jika warga bisa ikut bekerja dan dapat upah, maka secara tidak langsung dapat membantu perekenomian mereka.
Seperti halnya dengan pembangunan jalan paving yang ada di Desa Simbatan Kecamatan Kanor. Dana Bagi Hasil Cukai itu dialokasikan untuk membangun jalan paving dengan mempekerjakan 40 tenaga kerja dengan cara bergiliran. Dengan alokasi anggaran 125 juta itu, telah berhasil membangun jalan sepanjang 230 meter dengan lebar 2,5 meter. Jalan poros desa yang dibangun itu, merupakan jalan penghubung 2 (dua) dusun yakni Dusun Batan dengan Dusun Bontos.
Kepala Desa Simbatan Hersulin (48) kepada rakyatnesia.com mengatakan, pihaknya sangat terbantu dengan memperoleh program pembangunan jalan paving dari Disnakertransos itu. Dusun Batan dan Bontos sekarang sudah bisa menyatu karena jalan yang biasanya tidak bisa dilewati di musim hujan itu, sekarang sudah bisa dilewati karena sudah dipaving.
“Atas nama Pemerintah desa Simbatan dan masyarakat Simbatan, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Bupati Bojonegoro melalui Disnakertransos, yang telah memberikan bantuan jalan paving ke desa kami. Mudah-mudahan ke depan ada bantuan lagi untuk desa kami, agar Desa Simbatan makin maju dan masyarakatnya tambah sejahtera,” ujarnya.
Beberapa warga yang sedang melintas di situ menyatakan, dia merasa senang karena jalan yang dibangun oleh Disnakertransos itu, selain menjadi jalan penghubung antar dusun yakni Dusun Batan dan Bontos, jalan paving yang baru dibangun itu, juga merupakan jalan pertanian.
“Dengan dibangunnya jalan paving itu, kini, tidak becek lagi (embet, Jawa red), sehingga makin memudahkan petani untuk membawa pulang hasil panennya,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Perlu diketahui, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) Kabupaten Bojonegoro tahun 2015 sebesar 34,2 miliar. Dana tersebut mengalami kenaikan, jika dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp 32,1 miliar. Sesuai dengan ketentuan, DBH CHT yang dibagikan di beberapa SKPD (Satuan kerja perangkat daerah) Pemkab Bojonegoro, harus dialokasikan di wilayah atau daerah penghasil tembakau. **(Kis)