Pimpin Operasi Yustisi, Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, Ingatkan Tentang Bahaya Penyebaran Covid-19

Sukisno

Pimpin Operasi Yustisi, Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, Ingatkan Tentang Bahaya Penyebaran Covid-19
Bagikan

BOJONEGORO  (RAKYATNESIA.COM) – Update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro Per-Tanggal 2 Desember 2020, untuk kasus suspect sebanyak 176 orang masih belum ada penurunan, sehingga Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, melaksanakan Operasi Yustsi, Kamis (3/12/2020).

Dalam melaksanakan operasi yustisi, dilakukan secara gabungan, yakni, dari unsur TNI-Polri, Satpol PP terus melakukan Operasi Yustisi dengan melakukan penindakkan terhadap masyarakat saat beraktivitas di luar tidak menggunakan masker.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH turun langsung memimpin Operasi Yustisi Gabungan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dalam rangka mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19.

Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Bojonegoro.

“Saat ini angka Positif Covid-19 di Indonesia masih mengalami kenaikan, juga pada Kabupaten Bojonegoro Virus ini masih mengintai kita, beberapa hari ini pun terjadi kenaikan kasus terkonfirmasi kasus suspect sehingga kita gencarkan untuk Operasi Yustisi guna menindak para pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolres Bojonegoro kepada para awak media.

Lanjut Kapolres, dengan adanya Operasi Yustisi ini, menurut Kapolres Bojonegoro diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar.

Ditambahkan, patroli Operasi Yustisi menyisir kawasan perempatan jalan Teuku Umar dan di Jalan Sawunggaling untuk melakukan penegakan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan cegah Covid-19 berupa teguran lisan maupun tertulis dan sanksi administratif.

Kapolres Bojonegoro AKBP AG Pandia melanjutkan, guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro, pihaknya akan akan terus melakukan Operasi Yustisi secara masif dan tetap mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah dengan menggunakan masker guna mencegah penyebaran covid-19.

“Kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di luar agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Ingat Covid-19 masih ada disekitaran kita,” pungkas Pria asli suku Batak Karo ini.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read