Kepala Desa Jumok, Berkenan Melantik Tiga Perangkat desa

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Desa Jumok, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro yang turut mengikuti ujian perangkat serentak Se-Kabupaten Bojonegoro 26 Oktober 2017 lalu, kini teah melaksanakan pelantikan. Ada 3 (tiga) Perangkat Desa yang dilantuk dan diambil sumpahnya, yakni, M. Sigit Afrianto (29) sebagai Sekdes, Siti Nur Aizah (29) sebagai Kaur Perencanaan dan Mamik Susanti (28) yang berhak menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Jumok.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan prosesi pelantikan perangkat desa tersebut. Kades Jumok Imam Mukmin Arifin berkenan melantik 3 Perangkat desa yang mengambil tempat di Balai desa Jumok, Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, Selasa, (28/11/2017).

Prosesi Pelantikan disaksikan oleh Forpimka Kecamatan Ngraho, yakni Camat Ngraho Saifurrohim, Kapolsek Ngraho AKP. Purwanto dan Danramil Ngraho Kapten Inf Marwoko. Hadir juga perangkat desa, Karang Taruna, BPD, LPMD, Wali Amanah, Tokoh Masyarakat, Para Ketua RT, RW dan PKK, serta undangan lainnya.

Kades Jumok Imam Mukmin Arifin dalam kata sambutanya mengatakan bahwa Perangkat desa yang baru dilantik hendaknya bisa bekerja sama dan bersinergi dengan pemerintah desa yakni dengan kepala desa dan semua perangkat desa yang ada.

“Handaknya bisa menyesuaikan diri, dengan turut membangun dan melayani masyarakat dengan baik. Siap bekerja keras dan memiliki semangat tinggi untuk menjadikan desa Jumok ke depan agar lebih baik,” tegas Kades Jumok Imam Mukmin Arifin.

Ditambahkan, bekerjalah dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Hendaknya berkomitmen untuk membantu tugas kepala desa dan memagang amanah yang telah diberikan sehingga ikhlas dalam bekerja untuk masyarakat.

Camat Ngraho Saifurrohim dalam kata sambutanya mengatakan, bahwa ujian perangkat desa yang dilaksanakan di Desa Jumok telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan telah berjalan dengan baik, aman, tertib dan lancar. Sehingga, ketika Kepala desa Jumok mengajukan Rekomendasi, maka langsung didukung sekaligus disetujui.

“Kegiatan seleksi perangkat desa di Desa Jumok suda dilaksanakan sesuai Mekanisme yang ada. Sehingga begitu Pak Kades Jumok mengajukan rekomendasi ya langsung kita setujui sehingga dilaksanakan pelantikan saat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Danramil Ngraho Kapten Inf Marwoko dalam sambutan singkatnya mengatakan, bahwa pihaknya menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya 3 ( tiga ) perangkat desa Jumok.

“Semoga dapat bekerja dengan baik dan diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat serta turut serta membangun desa Jumok tercinta ini,” tegas Kapten Inf Marwoko dihadapan undangan yang memadati Balai desa Jumok, Ngraho itu.

Pihaknya juga menghimbau kepada desa yang ada di wilayah Kecamatan Ngraho yang sudah mengajukan rekomendasi ke camat agar segera melaksanakan Pelantikan perangkat desa dan yang belum mengajukan rekomedasi ke camat agar segera menyesuaikan dengan desa yang lain. **( Yan/ Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar