Gara-gara Obat Nyamuk Bakar, Rumah Warga Sukorejo Malo, Hangus Terbakar

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Ini peringatan bagi warga, jika keluar rumah harus dipastikan tak ada api yang menyala di dalam rumah. Termasuk memadamkan bediang ternak dan obat nyamuk bakar yang semalam dipakai untuk mengusir nyamuk sehingga bisa tidur dengan nyanyak. Jika tidak dimatikan, maka bisa mengakibatkan terjadinya musibah kebakaran.

Hal itu, seperti halnya dengan peristiwa kebakaran rumah yang menimpa Hendro Suseno (30) yang beralamatkan di Desa Sukorejo, RT 003, RW 001, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, yang terjadi Minggu (3/12/2017) sekira pukul 09:30 wib.

Kebakara itu, diketahui oleh Afif (6) anak korban, yang berlarian keluar rumah dan berteriak minta tolong setelah mengetahui rumahnya terbakar. Kebetulan ada Sumanggir (50) yang juga tetangga korban, yang selanjutnya mengajak Sukirman (45) yang saat itu sedang ngopi di warungnya Nur Cahyo yang tak jauh dari rumah korban, untuk meihat kondisi kebakaran yang menimpa rumah korban.

Mengetahui kejadian itu, sehingga mereka melakukan pemadaman dengan alat seadanya dengan dibantu warga sekitarnya. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke perangkat desa setempat, kemudian laporan diteruskan ke Mapolsek Malo dan Damkar Bojonegoro.

Laporan diterima Damkar Bojonegoro 10:00 wib dan petugas tiba di lokasi sekira pukul 10:35 wib dan langsung melakukan pemadaman di rumah semi permanen itu. Si jago merah yang sedang mengamuk itu, akhirnya berhasil dipadamkan sekira pukul 11:00 wib.

Kepala Dinas Damkar Bojonegoro Andik Sujarwo melalui Kasi Operasi Sukirno membenarkan adanya kebakaran yang menimpa rumah milik Heru Suseno (30) warga Desa Sukorejo, RT 003, RW 001, Kecamatan Malo, Bojonegoro.

“Kebakaran rumah,diduga akibat sisa obat nyamuk bakar yang ditaruh di ranjang kayu dan ditinggal oleh pemiliknya pergi ke pasar. Sehingga, api menjalar hingga membuat konsleting listrik dan api menjalar hingga membakar rumah korban yang terbuat dari kayu itu,” tegas Kasi Operasi Sukirno, Minggu (3/12/2017).

Untuk memadamkan kebakaran tersebut, Dinas Damkar Bojonegoro mengerahkan 2 unit mobil dan 5 personil dari Pos Padangan dan 1 unit mobil dan 3 personil dari Pos Kota Bojonegoro. Pemadaman dibantu juga oleh anggota Polsek, Koramil dan Satpol PP Malo serta warga sekitar.

Beruntung, tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp 18 juta. **(Eko P/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar