MTsN 1 Bojonegoro Bakal Maksimalkan Kegiatan PHBI Dan PHBN 2023

Sukisno

MTsN 1 Bojonegoro Bakal Maksimalkan Kegiatan PHBI Dan PHBN 2023
Bagikan

BOJONEGORO  (RAKYATNESIA) – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Bojonegoro berkomitmen memaksimalkan pelaksanaan Kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) setiap tahunnya, termasuk penyelenggaraan kegiatan di tahun 2023 mendatang, sudah direncanakan secara matang.

Kegiatan tesebut sudah menjadi agenda setiap tahun yang sudah berlangsung lama. Dimana, kegiatan itu melibatkan orang tua wali peserta didik dengan cara melakukan iuran guna bergotong royong untuk pembiayaannya.

Komite sekolah menjadi ujung tombak dalam kegiatan tersebut, yakni dengan mengundang orang tua wali murid kelas VII yang jumlahnya 326 anak. Kegiatan berlangsung Sabtu tanggal 5 November 2022 lalu.

Kegiatan Orang tua wali  peserta didik diundang untuk diajak bermusyawarah membahas tentang pembiayaan kegiatan PHBI dan PHBN serta beberapa kegiatan OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) itu.

Ketua Komite M. Ro’is melalaui Muhtarom membenarkan jika ada iuran bagi kelas VII yang difokuskan untuk kegiatan PHBI dan PHBN tersebut.

Pertemuan Komite sekolah MTsN 1 Bojonegoro dengan para orang tua wali peserta didik, Sabtu (5/11/2022) lalu.

“Benar mas, ada iuran bagi siswa klas VII  untuk kegiatan PHBI dan PHBN selama setahun. Kegiatan dilaksanakan oleh pihak Komite Sekolah dengan mengundang para orang tua wali murid untuk bermusyarah,” ungkapnya.

Baca Juga  Daftar Rumah Sakit Di Bojonegoro Dan Tipenya

Lanjut Muhtarom, sebelum dilaksanakan pertemuan Komite dengan orang tua peserta didik, pihak komite melaksanakan pertemuan dg pihak sekolah  sebab yang memahami kebutuhan kegiatan adalah pihak sekolah dalam hal ini Kepala sekolah MTsN 1 Bojonegoro Fathul Amin.

“Jika ada yang bilang bahwa orang tua wali peserta didik saat pertemuan itu, sudah disodorkan tentang kebutuhan dalam kegiatan dan biaya iuran, itu memang benar. Hanya saja, Dikarenakan yang mengetahui besarnya biaya adalah pihak sekolah, Komite saja juga harus berdiskusi dengan pihak sekolah sebelum mengumpulkan orang tua wali peserta didik. Hanya saj, biaya iuran masing-masing siswa Rp 320 ribu, itu sudah sesuai dengan dana yang dibutuhkan sehingga tidak memberatkan,” kata Muhtarom menegaskan.

Baca Juga  Daftar Rumah Sakit Di Bojonegoro Dan Tipenya

Ditambahkan, dana sebesar itu dimanfaatkan untuk kegiatan selama setahun. Dimana, kegiatan PHBI dan PHBN serta kegiatan OSIS tidak bisa dibiayai dengan dana operasional sekolah serta tak bisa menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sehingga dilakukan dengan cara urunan atau bergotong-royong.

“Jika orang tua wali peserta didik merasa keberatan atas iuran tersebut, maka pihak komite akan menggratiskan alias tidak bayar asalkan ada surat keterangan tidak mampu dari desa sehingga tidak ada paksaan,” kata Komite sekolah Mugtarom sambil didampingi Kepala sekolah MTsN 1 Bojonegoro Fathul Amin, Sabtu (3/12/2022).

Foto bersama: Usai Pertemuan Komite sekolah MTsN 1 Bojonegoro dengan para orang tua wali peserta didik, Sabtu (5/11/2022) lalu.

Masih menurut Muhtarom yang didampingi Prijadi dan Hanif, pihaknya menyebutkan, bahwa  dalam pertemuan tersebut telah disetujui oleh orang tua wali peserta didik dengan ditandai membubuhkan tanda tangan di berita acara pertemuan tersebut.

Baca Juga  Daftar Rumah Sakit Di Bojonegoro Dan Tipenya

“Hingga saat ini, baru ada 1 orang tua wali peserta didik yang mengajukan surat tidak mampu kepada pihak Komite Sekolah. Ini menjqdi bukti bahwa para orang tua mereka tidak merasa keberatan dengan iuran PHBI dan PHBN tersebut,” tegasnya.

Puji Setyo salah seorang orang tua wali murid dari Kartika Shinta Wara kepada media ini menjelaskan bahwa dirinya tidak merasa keberatan dengan penarikan iuran tersebut.

“Iuran itu dipakai oleh anak kita untuk kegiatan sekolah sehingga bisa dibilang dana itu dari murid dan dipakai untuk kegiatan murid lagi,” ungkap wanita asal Desa Kunci Dander itu serius.

Lanjut Mbak Puji -demikian, wanita ini akrab disapa – pihak sekolah sudah cukup transparan dengan mengadakan pertemuan, menyebutkan jenis kegiatan dan pembiayaanya dalam surat secara tertulis kepada orang tua wali peserta didk.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read