Penggunaan Bom Raksasa Israel di Gaza: Ahli Ungkap Kengeraman Kekejaman
rakyatnesia.com – Israel terbukti menggunakan bom raksasa dalam serangan bombardir tanpa henti di Jalur Gaza, dan dampaknya sangat mengerikan dengan lebih dari 15.000 warga Palestina tewas. Meskipun gencatan senjata telah disepakati selama 4 hari, Israel menegaskan bahwa “perang belum berakhir”.
Para analis menyoroti bahwa skala kehancuran di Gaza tidak hanya disebabkan oleh intensitas bom Israel, tetapi juga karena ukuran bom yang digunakan.
“Ini melampaui apa pun yang pernah saya lihat dalam karier saya,” ujar Marc Garlasco, penasihat militer untuk organisasi Belanda PAX dan mantan analis intelijen senior di Pentagon, seperti yang dilaporkan oleh The New York Times melalui Insider pada Selasa (28/11/2023).
Dia mengatakan perbandingan sejarah mengenai banyaknya bom besar yang digunakan di wilayah sekecil Gaza, seperti melihat kembali perang Vietnam atau Perang Dunia-II.
Menurut pejabat senior militer AS, sekitar 90% amunisi yang dijatuhkan Israel di Gaza dalam dua minggu pertama serangan adalah bom berpemandu satelit seberat 1.000 hingga 2.000 pon.
Garlasco mencatat bahwa bom-bom ini berukuran sangat bear dan digunakan dalam skala besar meskipun Israel juga memiliki ribuan bom kecil dari Amerika Serikat (AS) yang dirancang untuk meminimalkan kerusakan.
Sebagai perbandingan, para pejabat militer AS merasa bahwa bom udara seberat 500 pon itu terlalu besar untuk digunakan terhadap sebagian besar sasaran ISIS di wilayah perkotaan Mosul, Irak, dan Raqqa, Suriah.
Jalur Gaza sendiri hanya berukuran 141 mil persegi dengan populasi sekitar dua juta orang, yang menjadikannya salah satu tempat terpadat di dunia.
Militer Israel mengklaim bahwa anggota Hamas tinggal di antara warga sipil di Gaza dan mereka menggunakan jaringan terowongan yang rumit di bawah kota untuk berlindung dan mengangkut senjata.
Juru bicara Pasukan Pertahanan Israel Jonathan Conricus mengatakan bahwa strategi Hamas untuk memasukkan dirinya ke Gaza adalah alasan utama mengapa ada korban sipil.
Menurut penyelidik senjata Brian Castner, bom-bom besar yang digunakan di Gaza dinilai cocok untuk menyerang infrastruktur bawah tanah seperti terowongan.
Meskipun hukum perang internasional tidak melarang pembunuhan terhadap warga sipil, Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa militer tidak boleh melakukan pengeboman tanpa pandang bulu di wilayah sipil dan harus meminimalkan dampak buruknya.
Castner menilai, serangan udara Israel bergerak terlalu cepat untuk mengurangi kerugian yang berdampak pada warga sipil. Terlihat jelas, hampir seluruh wilayah Gaza padat penduduk kini hancur tak berbentuk.