Bupati Bojonegoro Serahkan 28 Unit Kendaraan Dinas ‘Baru’ Kepada 28 Camat

moch akbar fitrianto

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Setelah melakukan pengadaan 28 unit kendaraan dinas jenis Toyota Rush S M/T GR Sport beberapa waktu lalu, Hari ini, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyerahkan kenadaraan dinas tersebut secara simbolis kepada Camat Se-Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur itu.

Penyerahan kendaraan dinas oleh orang nomor satu di Bumi Angling Dharma itu, dilaksanakan di halaman Pendopo Malowopati Kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang berada di Jalan P. Mas Tumpael Nomor 1, Bojonegoro, Selasa (29/11/2022).

Salah satu tujuanya adalah untuk menggantikan kendaraan dinas camat yang lama dimana sudah melampaui batas maksimum usia manfaat/kelayakan untuk operasional kedinasan.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah saat menyerahkan kendaraan dinas ‘baru’ kepada 28 camat, Selasa (29/11/2022)

Serah terima dilakukan secara simbolis yang diwakili oleh dua Camat yakni Camat Kepohbaru, Muhammad Kholil, dan Camat Kedewan Paluphi Hadi Ratih Dewanti.

Sebelum melakukan penyerahan, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa penggunaan kendaraan dinas hanya untuk kerja, dan bukan untuk digunakan di luar kedinasan. Kendaraan dinas ini juga bukan untuk bergaya melainkan untuk memperlancar kinerjanya masing-masing.

“Tujuanya pengadaan kendaraan dinas ini, untuk memperlancar dan meningkatkan kinerja,” kata Bupati Wanita Pertama di Bumi Angling Dharma itu menegaskan.

Selain itu dengan adanya berita yang berkembang tentang pengadaan kendaaran dinas camat ini, Bupati Anna menandaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas ini selain untuk memperlancar kinerja, juga untuk mempercepat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat mengingat luasnya Wilayah Kabupaten Bojonegoro ini.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bojonegoro didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Hj Nurul Azizah, Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Inspektorat, Kepala Satpol-PP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Kepala Bagian Umum Setda.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read