Berenang Bersama Teman-temanya, Seorang Remaja Tenggelam di Sungai Kali Apur, Sedeng, Kanor

Sukisno

berenang bersama teman temanya, seorang remaja tenggelam di sungai kali apur,
Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Seorang remaja ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam dalam kondisi meninggal dunia.

Adalah Muhammad A’an Lutfianto (17) remaja asal Dusun Geneng, RT 002, RW 006, turut Desa Sedeng, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, ditemukan tenggelam di Sungai Kali Apur, Minggu (28/11/2021), sekira pukul 14:00 WIB.

Peristiwa itu berawal saat Ketua RT 001 Siswanto melaporkan bahwa telah terjadi orang tenggelam di sungai Kali Apur turut Dusun Geneng RT 002, RW 006, Desa Sedeng, Kecamatan Kanor, Bojonegoro ke Mapolsek Kanor, untuk ditindak lanjuti.

Kapolsek Kanor AKP Nugroho Basuki kepada para awak media mengatakan, pada Hari Minggu tanggal 28 November 2021, Sekitar pukul 12.30 WIB, Muhammad A’an Lutfianto yang juga korban bersama teman-temannya, yakni, Jakia, Romadhon, Lingga, Nova, Riski dan Rifan, sedang mandi di sungai.

Lanjut Nugroho Basuki, korban menaiki sebatang gedebok pisang, pada saat itu terjadi ketidak seimbangan pada gedebok tersebut sehingga terbalik.  korban sempat akan diselamatkan teman-temanya nya, namun gagal sehingga korban tenggelam dan hilang.

“Mengetahui temanya tenggelam dan hilang. Teman-teman korban bersama warga berupaya mencari korban. Akhirnya, korban berhasil ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi kejadian dalam kondisi sudah meninggal dunia sekitar pukul 14:20 WIB,” kata AKP Nugroho Basuki, menegaskan.

Ditambahkan, pihaknya melakukan oleh TKP (Tempat Kejadian Perkara) selanjutnya bersama Petugas Puskesmas dengan disaksikan pihak keluarga korban serta Kepala desa Sedeng H. Sutomo,S.Pd, melakukan pemeriksaan luar.

“Berdasarkan dari hasil pemeriksaan luar pada tubuh korban, ternyata korban meninggal dunia murni karena tenggelam. Sebab, di tubuh korban tak ditemukan bekas penganiayaan atau kekerasan,” ungkapnya.

Masih menurut AKP Nugroho Basuki, pihak keluarga korban mendapat penjelasan dari petugas Medis Puskesmas Kanor atas penyebab kematian korban sehingga mereka tidak berkenan jika korban dilakukan otopsi. Sehingga pihak keluarga korban harus membuat surat pernyataan bermaterai, berjanji tak akan menuntut siapapun dan pihak manapun atas tenggelamnya korban.

Selanjutnya Petugas dari Polsek Kanor menyerahkan jenazah kepada pihak Keluarga korban untuk segera dimakamkan.

Turut hadir ke rumah duka, Kapolsek Kanor AKP H. Nugroho Basuki beserta anggotanya, Anggota Satpol PP Kecamatan Kanor, Petugas Puskesmas dari Pusesmas Kanor, Kepala Desa Sedeng H. Sutomo,S.Pd beserta perangkat desa dan warga sekitar.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read