Di Acara Sinau Bareng Forum Pers dan LSM Libas, Ada Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Sukisno

Di Acara Sinau Bareng Forum Pers dan LSM Libas, Ada Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Forum Pers – LSM Lintas Batas (Libas) hanyalah sebuah group Whatshapp (WA) yang dpakai untuk sharing informasi, berkomunikasi dan berdiskusi wartawan dan LSM di Kabupaten Bojonegoro, Tuban dan Lamongan, Jawa timur.

Selain sharing informasi, berkomunikasi dan bediskusi via media sosial (medsos), juga ada agenda sinau bareng, yang lokasi kegiatannya berpindah-pindah dari satu anggota ke anggota lainnya. Sinau bareng ini, digelar setiap hari Sabtu di minggu ketiga setiap bulannya.

Untuk sinau bareng edisi Bulan November kali ini, digelar di rumah Sukisno Pemimpin Redaksi Media Online: rakyatnesia.com di Dusun Karangturi, Desa Trojalu, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Sabtu (28/11/2020) siang.

Forum Pers – LSM Libas yang menjadi ajang berbagi ilmu dalam setiap pertemuan yang dikemas dalam acara Sinau bareng itu. Dimana, mereka dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi saat menjalankan tugasnya dalam melaksanakan kontrol sosial tersebut.

Baca Juga  Cerita Pendek Suami Istri, Perselingkuhan Yang Panas Dan Bikin Viral

Admin-1 Forum Libas Sukisno dalam sambutanya mengatakan, bahwa pihaknya berharap dalam acara Sinau bareng tersebut bisa dijadikan ajang curhat wartawan dan LSM yang medapatkan kesulitan saat menjalankan pekerjaanya itu.

“Monggo, semua masalah bisa diutarakan di acara Sinau Bareng ini. Terutama, bagi yang masih yunior jangan bekerja ‘sak karepe dhewe’. Jika ada persoalan agar diskusikan dengan seniornya, sebab mereka telah memiliki jam terbang di lapangan yang cukup. Dengan begitu, bagi mereka yang baru memulai profesi di Wartawan dan LSM, tak salah langkah,” ungkap pria yang akrab disapa Lek Kis itu, serius.

Baca Juga  Gara - Gara video viral tante Di Dood, Cinta terlarang Karena Check in

Lanjut Sukisno, pihaknya mengajak insan pers dan para anggota LSM untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Bagi Wartawan bekerjalah sesuai dengan UU Nomor 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik dan bagi anggota LSM bekerja sesuai dengan AD/ART masing-masing lembaga tersebut.

Ditambahkan, dalam sinau bareng kali ini, hadir Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) PPDI Kabupaten Bojonegoro Soejoko. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kabupaten Bojonegoro itu, menyampaikan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan.

“Program BPJS Ketengakerjaan atau yang biasa disebut BPJamsostek memiliki Program bagi pekerja yang bukan penerima upah (PBU) dan pekerja penerima upah (PU). Sehingga, semua pekerja bisa ikut program Jamsostek ketenaga kerjaan ini,” ungkap pria yang akrab disap Mas Joko itu, Sabtu (28/11/2020).

Baca Juga  Gara - Gara video viral tante Di Dood, Cinta terlarang Karena Check in

Masih menurut Mas Joko, ada 4 (empat) program Jamsostek Ketenagakerjaan yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK); Jaminan Kematian (JKM); Jaminan Hari tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

“Caranya mendaftar sangat mudah, dengan persyaratan Foto Copy KTP, Nomor Handphone (HP) dan nomor e-mail. Persyaratan cukup dengan disertai pembayaran maka secara otomatis yang bersangkutan telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.

Lebih lanjut dikatakan, pendaftaran bisa langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan yang berada di Jalan Panglima Sudirman 150, Kelurahan Klangon, Kecamatan Kota Bojonegoro, atau bisa langsung ke Perisai PPDI Kabupaten Bojonegoro Soejoko, yang beralamatkan di Desa Margoagung, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro.  

Perlu diketahui, kegiatan dilaksanakan dengan tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19.

**(Yan/Red).

Bagikan

Also Read