BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Media Gathering bersama Stakeholders di Dewarna Hotel & Convension Lantai 3, yang berada di Jalan Veteran, Bojonegoro Kota, Jum’at (24/11/2024).
Menjelang digelarnya kampanye Pemilu 2024 yang bakal dimulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, KPU Bojonegoro mengajak diskusi bersama sejumlah awak media di Bumi Angling Dharma ini.
Tampak, hadir jurnalis dari berbagai media, baik media cetak, media elektronik maupun media siber yang biasa disebut media online. Para awak media tersebut diharapkan bisa ikut mengawal dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 ini.
“Peran serta media dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 sangat dibutuhkan. Sebab, media adalah garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sebagai pemilih,” demikian disampaikan Fatma Lestari Komisariat Divisi Teknis KPU Bojonegoro.
Fatma Lestari menambahkan, terkait gambaran pemilu di Bojonegoro, dijelaskan terdapat 1.033.836 pemilih yang terdaftar dan Masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu 2024 ini.
“Jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara), dijelaskan terdapat 4.278 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Bojonegoro. Jumlah itu lanjut dia termasuk 4 TPS Lokasi Khusus (Loksus) yang berada di Lembaga Pemasyarakat (LP) dan di Pondok Pesantren Sabilunnajjah, yang berada di Desa Simorejo, Kecamatan Kanor, Bojonegoro,” kata Fatma Lestari saat membuka acara Gathering Media tersebut.
Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro Divisi SDM dan Parmas Mustofirin mengatakan bahwa di Pemilu 2024 ini proses digitalisasi masif dilakukan. Diantaranya mulai pendaftaran badan Ad Hoc, pencalonan, dana kampanye, hingga nanti rekapitulasi suara semua dilakukan serba digital.
‘”Meskipun tahapan Pemilu dari waktu ke waktu hampir sama untuk tahun 2024 ini kita maksimalkan penggunaan digital,” kata pria yang akrab disapa Mas Firin ini menegaskan.
Sebagai gambaran dalam Pemilu 2024 ada 8 aplikasi yang digunakan oleh KPU yakni Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Anggota KPU dan badan Ad Hoc (Siakba), Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sistem Informasi Logistik (Silog), Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) dan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).
“Adapun progres persiapan logistik yang dilakukan oleh KPU sudah sampai pada pengumpulan bilik suara, adapun untuk surat suara Calon Presiden dan Legislatif masih dalam proses approval untuk segera melakukan pencetakan,” tandasnya.
Lanjut Mas Firin, Saat dilakukan verifikasi awal di Bojonegoro ini, ada 25 partai politik (parpol) dan ada 18 parpol yang lolos dan berhak dipilih oleh masyarakat di Kota Migas ini.
“Aada perubahan dari 5 (lima) daerah pemilihan (dapil) menjadi 6 enam) dapil, namub jumlah kursi DPRD Bojonegoro yang diperebutkan masih sama yaitu 50 kursi yang diikuti oleh 624 calon legislatif (Caleg) DPRD Bojonegoro,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, hadir 2 (dua) narasumber yakni, Jatmiko dari Wartawan TEMPO di Bojonegoro dan Teguh Bumi Utomo dari Suara Banyuurip. Keduanya menyampaikan materi tentang peran jurnalistik dalam ikut serta mengawasi dan mengawal Pemilu 2024 ini.
**(Kis/Red).