Dishub Bojonegoro, Temukan Indikasi Pungli 5 Petugas Uji Kir

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro Jawa timur, beberapa hari terkahir ini menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lokasi uji kendaraan yang berada di Jl Raya Bojonegoro – Babat, tepanya turut Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, Kepala Dishub Bojonegoro menyatakan telah menemukan dugaan indikasi adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas Dishub yang termasuk bawahanya itu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Iskandar menjelaskan, dugaan indikasi adanya pungli itu dilakukan oleh 5 (lima) oknum anggota Dishub yang beroperasi di uji kendaraan. Dugaan indikasi pungli diketahui ketika Kadishub Bojonegoro melakukan pengecekan di bagian bendahara. Dalam pengecekan tersebut, setelah digeledah di bagian bendahara dan penguji ternyata ada selisih uang sebesar Rp 140 ribu.

Dalam pengecekan ditemukan 2 (dua) kendaraan yang sudah diuji dan dinyatakan lulus, tetapi belum membayar namun sudah menerima kwitansi dengan alasan jika kedua kendaraan itu lupa membawa uang, sehingga masing-masing kendaraan kurang Rp 70 ribu.

“Waktu saya mengadakan OTT, saya menemukan adanya dugaan indikasi, 5 oknum Dishun tersebut telah menerima uang. Dugaan itu terlihat ketika saya geledah bagian bendahara dan penguji kendaraan,” kata Iskandar , Selasa (22/11/2016).

Masih mneurut Iskandar, ke lima oknum yang diduga indikasi pungli itu langsung diberikan efek jera dengan memindahkan mereka dari Kantor uji kir ke Kantor Dishub yang berada di Jl Pattimura Bojonegoro. Selain di pindahkan, ke lima oknum tersebut juga diberi pengarahan dan pembinaan lebih lanjut. Dia juga menegaskan, jika ada anggotanya yang melakukan pungli, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memecatnya.

“Saya tidak akan segan-segan untuk memecat mereka, jikaanak buah saya memang terbukti melakukan pungli,” tegasnya. **(Luh/red)

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar