Komisioner Bawaslu Jatim Sampaikan Sosialisasi Pemantauan Pemilu 2019, di Bojonegoro

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, yang digelar di Dewarna Hotel dan convension, yang ada di Jalan Veteran, Bojonegoro, Jawa timur, Rabu (21/11/2018) siang.

Dalam kesempatan itu, Bawaslu menggelar Sosialisasi Pemantauan Pemilu 2019, bagi Lembaga Pemantau Pemilu, Organisasi Kepemudaan, dan Organisasi Kemasyarakatan yang berada di wilayah Bawaslu di Kabupaten Bojonegoro ini.

Acara dibuka oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Moch Zaenuri ST dan juga dilakukan pengenalan semua komisioner Bawaslu Bojonegoro, yakni Dian Widodo, Lilik Mustafidah, Alfianto dan Mujiono.

Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Koordinator Divis Bidang Pengawawan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi,SH,MH.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Moch Zaenuri ST, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pemantauan pemilu tersebut merupakan amanat undang-undang, dalam rangka meningkatkan partisipasi pengawasan atau pengembangan pengawasan partisipatif.

“Tujuan kami mengadakan sosialisasi pemantauan pemilu kali ini adalah dalam rangka bagaimana menggugah peran serta masyarakat dalam pemantauan pemilu,” tutur Moch Zaenuri, yang juga selaku Koordinator Divisi Bidang Pengawasan Hubungan antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro itu.

Ditambahkan oleh Moch Zaenuri mengungkapkan bahwa Bawaslu, selaku pengawas tentunya tidak bisa melakukan pengawasan dengan menyeluruh sampai di tingkatan yang paling bawah, tanpa peran serta dari masyarakat.

Diperlukan peran aktif dari organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan maupun media massa, agar dapat dapat memberikan informasi kepada Bawaslu, terkait adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu di semua tingkatan.

Komisioner ,Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi,SH,MH, saat memberikan materi di acara Sosialisasi Pemantauan Pemilu 2019, di Dewarna Hotel dan convension, yang ada di Jalan Veteran, Bojonegoro, Jawa timur, Rabu (21/11/2018) siang.

“Harapan kami, mari kita bersama-sama ikut menjaga proses pemilu ini agar berintegritas, berjalan sesuai dengan aturan, menghasilkan pemimpin dan wakil-wakil kita yang berkualitas,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Bidang Pengawawan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi,SH,MH, dalam paparannya menyampaikan bahwa pemantauan pemilu, merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pemantau pemilu untuk memantau tahapan penyelenggaraan pemilu.

Komisioner Bawaslu Jatim itu menambahkan, ada 4 (empat) tahapan pemilu yang perlu dilakukan pemantauan. Yang pertama adalah tahap Pendaftaran, yang meliputi pendataran pemilih dan peserta pemilu; Kedua, Tahapan Kampanye, yang meliputi jadwal kampanye dan dana kampanye; Yang ketiga, Tahapan Masa Tenang dan tahapan yang ke empat adalah dilakukannya distribusi logistik pemilu.

Aang Kunaifi menguraikan, bahwa dalam tahapan pendaftaran, berdasarkan data pada pilkada serentak tahun 2018 lalu, yang paling banyak disoroti adalah terkati daftar pemilih tetap (DPT), di mana banyak pemilih yang telah alih status, meninggal dunia atau telah pindah, masih masuk dalam DPT. Sebaliknya, ada pemilih pemula yang tidak masuk dalam DPT.

“Masih ada waktu hingga 16 Desember 2018 mendatang untuk melakukan perubahan daftar pemilih sementara, sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” tuturnya.

Tahapan yang kedua adalah tahapan kampanye, yang sudah dimulai sejak tanggal 23 September 2018 lalu dan akan berakhir tiga hari jelang pemungutan suara atau tanggal 14 April 2019.

Ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan dalam kampanye ini diantaranya kampanye di tempat ibadah, sekolah, fasilitas kesehatan dan instansi pemerintah.

Selain itu, khusus untuk iklan kampanye pada media massa dan kampanye rapat umum atau kampanye terbuka, baru boleh dilakukan H-21 atau mulai 24 Maret 2019 hingga 13 April 2019.

“Bagaimana para peserta pemilu agar menaati peraturan tersebut, maka diperlukan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama memantau tahapan pemilu,” tutur Aang Kunaifi.

Tahapan selanjutnya adalah masa tenang. Menurutnya, berdasarkan kajian dari Bawaslu, dalam masa tenang tersebut seringkali dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan politik uang

“Tidak mungkin hanya mengandalkan Bawaslu dan instrumen hukum yang ada, untuk melawan politik uang,” katanya.

Untuk itu Bawaslu berinisiasi atau bekerja sama dengan pemuka agama lintas iman, dengan membekali para pemuka agama, terkait dengan anti politik uang, berdasarkan keyakinan agama masing-masing.

“Karena tidak ada satupun agama yang menghalalkan praktik politik uang,” kata Aang Kunaifi.

Yang terakhir tahapan pungut, hitung dan rekap. Perlu diketahui, bahwa pada pemilu 2019 besok, setiap pemilih akan mendapatkan lima surat suara sekaligus, yaitu surat suara untuk DPRD Kabupatenatau Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, ditambah surat suara untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Menurutnya, berdasarkan simulasi dari KPU, petugas KPUD di TPS yang melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara, paling cepat akan selesai dini hari.

“Untuk itulah butuh kehadiran kawan-kawan pemantau yang aktif, juga mencermati pelaksanaan pungut dan hitung. Apabila ada yang tidak sesuai, disampaikan ke pengawas, agar pengawas dapat meluruskan hal-hal yang tidak benar tersebut,” tuturnya.

Di akhir acara tersebut menjelaskan, jika sebelumnya yang menerbitkan rekomendasi pemantauan pemilu adalah KPU, akan tetapi di Pemilu 2019 ini yang menerbitkan rekomendasi pemantauan pemilu adalah Bawaslu.

Usai penyampaian materi tentang Pemantauan Pemilu 2019, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Alfianto yang langsung dijawab oleh Komisoner KPU Jatim Aang Kunaifi.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar