Satpol PP Bojonegoro, Gusur PKL Yang Membandel

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Seringnya diberi himbauan dan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL), hingga membuat Satpol PP Kabupaten Bojonegoro geram. Akhirnya, pihak Satpol PP memberikan efek jera dengan melakukan penertiban terhadap para PKL. Terutama pada para PKL yang ada di seputaran kota, khususnya di wilayah Alun-alun Bojonegoro, yang berjualan di Jalan Hasyim Ashari, Jalan Panglima Sudirman dan PKL yang mangkal di Taman Rajekwesi yang berada di Jl Rajekwesi Eks Terminal Bus Bojonegoro, Rabu (16/11/2016).

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah Lapak milik PKL yang sengaja ditinggal di Trotoar. Selain itu, petugas juga menggusur para PKL yang berjualan diatas trotoar.

Kasat Pol PP Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Gunawan menjelaskan, bahwa penertiban PKL ini menindaklanjuti peringatan dan himbauan yang selama ini sudah diberikanya. Akan tetapi, hingga saat ini para PKL itu, masih membandel karena mereka berjualan d iluar jam yang sudah ditentukan.

“Penertiban kita lakukan karena para PKL membandel, mereka berjualan di luar jam yang sudah ditentukan. Ada beberapa lapak milik PKL yang lapaknya kita angkut soalnya ‘rombongnya’ itu sengaja ditinggal dipinggir jalan,” kata pria yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Malo itu serius.

Menurut Gunawan, jam yang ditetapkan untuk PKL berjualan mulai pukul 16.00 wib hingga pukul 12 malam. Sebenarnya, jam berjualan tersebut sudah disepakati oleh para PKL tetapi mereka langgar sendiri. Para PKL masih saja nekat berjualan di luar jam yang ditentukan dan terkesan sangat membandel. Sehingga beberapa lapak milik PKL diangkut oleh petugas untuk memberikan efek jera, agar para PKLitu, bisa mengerti dengan peraturan yang sudah ditetapkan tersebut.

“Kita sudah memberi kelonggaran, dengan diperbolehkannya berjuala, tapi dimulai jam 4 sore hingga sampai jam 12 malam. Kita tidak melarang mereka berjualan, yang dilarang itu berjualan di luar jam yang telah disepakati itu,” ungkapnya.

Guna melaksanakan penertiban PKL, Satpol PP akan terus melakukan patroli rutin mulai pagi, siang, sore hingga malam hari. Jika peraturan tersebut masih saja tidak dipathui, maka petugas akan melakukan tindakan lebih tegas lagi.

“Kita akan terus malukan patroli rutin, kalau masih saja dan peraturan tidak dipatuhi kita akan lebih tegas lagi. Kita akan angkut semuanya lapak milik PKL, soalnya kita sudah berkali-kali memberikan peringatan tapi tidak diindahkan oleh para PKL itu,” pungkasnya. **(Luh).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar