Senggol Pejalan Kaki, Pengemudi Turun Hendak Menolong, Tapi Malah Dianiaya Teman korban

Sukisno

Bagikan

LAMONGAN (Rakyat Independen)- Anda perlu berhati-hati jika sedang mengalami kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, pada saat pengemudi berniat menolong dan bertanggung jawab dengan memberhentikan kendaraannya di TKP (Tempat Kejadian Perkara), yang diperoleh bukan penyelesaian damai akan tetapi malah jadi petaka sebab pengemudi bisa dianiaya atau bahkan sering kali dikeroyok oleh warga.

Kondisi itu, seperti yang menimpa Yusron Wahyudi (38) warga Jl Cipayung RT 01, RW 04, Kecamatan Cilangkap, Kabupaten Cipayung, Jakarta Timur, saat dia jalan-jalan il miliknya di Kota Lamongan. Saat dia melintas di Jl Mastrip tepatnya depan Kantor PU Bina Marga itu, ada seorang laki-laki yang menyeberang. Karena jaraknya sangat dekat, sehingga dia tak mampu menguasai rem dan spionya menyenggol penyeberang tadi, hingga korban terjatuh di jalan aspal itu, Senin, (14/11/2016).

Karena merasa telah menyenggol penyeberan jalan, sehingga dia berniat melihat kondisi korban dan menolongnya. Dia kemudian menghentikan mobilnya di TKP dan menghampiri korban. Saat pelaku datang korban tak mengalami luka sebab hanya tersenggol spion dan mobil yang menyerempetnya sudah sudah mengerem. Niat baik pelaku malah ditanggapi dengan marah-marah dan korban menelepon temannya untuk datang dan ikut menyelesaikan masalah tersebut. Ternyata bukan penyelesaian yang didapat akan tetapi justru saat teman korban tiba di TKP langsung memukul pelaku, tanpa tanya bagaimana duduk permasalahanya.

Yusron Wahyudi yang juga anggota TNI itu, tak melawan sebab dia merasa bersalah dan ingin meneyelesaikan masalahnya. Disamping itu, pelaku sebagai tamu di Lamongan sehingga tidak ingin bertengkar gara-gara masalah tersebut. Saat mengalami kecelakaan itu, pelaku sedang jalan-jalan bersama istrinya Nur Aini (33), tapi sayangnya, acara keluarga itu berakhir di Polisi.

“Pelaku sudah berniat untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan turun di TKP, untuk melihat kondisi korban dan hendak menolongnya. Korban tak apa-apa justru marah-marah pada pelaku dan menelepon teman korban untuk datang ke TKP. Teman korban bukan membantu menyelesaikan tapi justru malah menempeleng pelaku dan mengancam hendak membawa masalah tersebut ke Polres Lamongan,” demikian disampaikan Paur Subbag Humas, Ipda Raksan, Senin (14/11/2016).

Masih menurut Ipda Raksan, pelaku sebenarnya pengen bertanggung jawab terhadap masalah yang menimpanya sehingga dia mau saja disuruh nunggu di depan Mapolres Lamongan untuk bersama-sama membuat laporan ke Polisi. Namun, setelah ditunggu beberapa lama, korban dan temanya yang melakukan pemukulan terhadap pelaku justru tak kunjung tiba di Polres. Akhirnya, pelaku justru melaporkan seseorang yang telah memukulnya itu.

“Iya, benar. Ada seorang anggota TNI atas nama Yusron Wahyudi, yang melapor karena dia dipukul atau dianiaya oleh teman korban yang tersenggol kaca spionnya di Jl Mastrip depan Kantor PU Bina Marga Lamongan. Dia melaporkan teman korban karena telah memukulnya, padahal temanya yang tersenggol spion mobil pelaku itu tak apa-apa,” ungkapnya.

Ditambahkan, pihaknya sudah menerima laporan dari Yusron Wahyudi yang mengaku telah dianiaya tersebut. Sehingga pihaknya langsung melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut. **(Ran/Nur).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar