Dua Pasangan Mesum, Kembali Terjaring Patroli Satpol PP Bojonegoro

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Beberapa kali pasangan yang bukan suami isteri terjaring oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro di rumah-rumah kos yang berada di dalam kota Bojonegoro. Namun, mereka yang berbuat mesum itu, tetap saja jalan terus.

Hal itu, bisa dilihat dari digaruknya 2 (dua) pasangan yang bukan suami isteri saat terjaring oleh patroli Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Rabu (15/11/2017). Patroli rutin yang digelar untuk memberikan rasa nyaman kepada warga di wilayah kota Bojonegoro itu, berhasil mendapati dua pasangan mesum di rumah kos yang terletak di Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Pol PP Bojonegoro Ahmad Gunawan, melalui Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA), Benny Subiakto,S.STP, mengatakan bahwasanya pihaknya selalu melakukan patroli rutin di dalam kota Bojonegoro dengan menyasar rumah-rumah kos. Hal itu, dikarenakan ada laporan dari masyarakat jika di wilayhnya terdapat pasangan yang bukan suami isteri yang hidup bersama di ruamah kos. Hal itu, bisa mengganggu ketertiban umum sebab sudah meresahkan warga sekitarnya.

“Kedua pasangan yang dipergoki di dalam kamar kos tanpa ada ikatan pernikahan itu, langsung kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” kata pria yang juga penyidik di pasukan Penegak Perda Bojonegoro itu.

Salah satu pasangan yang mengaku berasal dari wilayah Kecamatan Kapas dan Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro itu, digelandang ke Kantor Satpol PP yang berada di dalam lingkup Kantor Pemkab Bojonegoro yang berada di Jalan Mas Tumapel Nomor 1 Bojonegoro, Jawa timur.

“Kita data, kita kasih pembinaan dan diberikan sangsi administrasi agar mereka jera. Sekalian mereka juga kita suruh untuk membuat surat pernyataan dengan maksud agar mereka di kemudian hari tak mengulangi perbuatanya lagi,” ungkapnya.

Masih menurut Mas Benny, demikian Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA), Benny Subiakto,S.STP, akrab disapa – pihaknya menyampaikan ucapan banyak terima kasih atas laporan yang diberikan masyarakat kepada petugas Satpol PP yang kemudian langsung ditindak lanjuti itu.

“Silahkan laporkan kepada kami (Satpol PP Bojonegoro) jika menemukan pelanggaran-pelanggaran yang menganggu ketertiban umum yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya. **(Kis/red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar