Ditindak 128 Pelanggar, di Operasi Zebra Semeru 2017 Sat Lantas Polres Bojonegoro, Hari Ke-13

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Operasi Zebra Semeru 2017, Satlantas Polres Bojonegoro hari ketiga belas menggelar razia kendaraan dengan hunting system dan system stasioner, dengan menyasar pelanggaran potensi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maupun pelanggaran kelengkapan berkendara, Senin (13/11/2017).

Razia kendaraan dengan patroli hunting system dilaksanakan sekira pukul 07:00 wib hingga 09:00 wib dengan melakukan razia di seputaran Kota Bojonegoro. Sedangkan, pada pukul 11:00 wib hingga 15:00 wib, razia digelar dengan sistem stasioner yang mengambil lokasi di ruas jalan nasional jalur Bojonegoro – Cepu, tepatnya turut di Jalan Raya Padangan, Bojonegoro, Jawa timur.

Kanit Turjawali Ipda Luluk Sulistiono selaku Perwira pengendali kegiatan menuturkan bahwa Operasi Zebra Semeru 2017 hari ke-13 ini, target operasi selain pelanggaran potensi kecelakaan juga menyasar kendaraan dengan TNKB yang tidak spektek atau tidak sesuai ketentuan.

Dalam pelaksaan razia hunting sistem telah didapati 42 pelanggar dan petugas memberikan tindakan kepada 42 pelanggar tersebut dengan menggunakan e-Tilang. Kemudian kegiatan dilanjutkan pada siang harinya dengan razia stasioner yang berlokasi di Jalur nasional yaitu di Jalan Raya Padangan berhasil menindak 83 pelanggar dengan ditilang dan 13 kendaraan diberikan teguran atas pelanggarannya tersebut.

“Pemberian teguran kami berikan kepada pengendara motor yang masih belum menyalakan lampu utama pada siang hari, namun seperti pelanggaran potensi kecelakaan yang kami dapati saat razia stasioner telah dilakukan penindakan dengan e-Tilang,” Jelas Ipda Luluk Sulistiono, serius.

Pada kesempatan yang sama, pihaknya mengajak kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu memperhatikan kembali keamanan dan keselamatan dalam berkendara. Budayakan malu jika melanggar aturan lalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan. **(Yan/Red).

 

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar