Pemkab Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan WTP 2021 Dari Kemenkeu RI

Sukisno

Pemkab Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan WTP 2021 Dari Kemenkeu RI
Bagikan

BOJONEGORO (RAK]YATNESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali mendapatkan penghargaan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2021 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penyerahan penghargaan diterima oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah di Hotel Bumi Surabaya, Jawa timur, Senin (14/11/2022).

Sampai saat ini, Pemkab Bojonegoro telah memperoleh penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali. Opini merupakan bentuk apresiasi atas laporan keuangan yang disusun berdasarkan kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dan efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah, laporan keuangan yang disusun terdiri dari laporan realisasi anggaran. Laporan ini  menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan pemakaian sumber daya keuangan yang  menggambarkan perbandingan antara pagu anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan. 

“Kemudian laporan perubahan saldo anggaran lebih berisi laporan keuangan yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Luluk menegaskan.

Lalu penyusunan laporan neraca yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu.

Dia melanjutkan, susunan laporan yang keempat adalah laporan operasional. Laporan ini menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi, yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah daerah atau kegiatan penyelanggaraan pemerintahan dalam satu periode. 

Selanjutnya susunan laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas. Untuk arus kas menyajikan informasi kas sehubungan dengan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris menggambarkan saldo awal penerimaan pengeluaran dan saldo akhir kas selama periode tertentu.

“Terakhir, Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) ialah laporan keuangan yang meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam laporan realisasi anggaran, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), neraca, dan laporan arus kas. Semoga penghargaan Opini WTP ini dapat terus dipertahankan,” pungkasnya.

**(Sumber: bojonegorokab/Red).

Bagikan

Also Read