Polsek Blora Kota, Amankan 4 Cah Punk Untuk Diberikan Pembinaan

Sukisno

Bagikan

BLORA (Rakyat Independen)- Petugas piket jaga Polsek Blora Kota saat melakukan aktifitas rutin patroli malam atau Blue light patrol di sepanjang jalan protokol Kota Blora, berhasil menangkap gerombolan anak-anak jalanan atau yang biasa disebut Cah Punk, yang sedang begadang dan tidur-tiduran di seputaran traffic light alias bang jo simpang empat Bangkle, Kota Blora, Jawa Tengah, Minggu (13/11/2016) dini hari.

Ditangkapnya 4 (empat) anak jalanan itu, sebab mereka begadang di lingkungan masyarakat yang diduga sering melakukan kerusuhan. Beredar info bahwa cah punk yang semuanya bukan anak Blora itu dalam bertahan hidup, dengan cara mengamen di traffic ligt. Jika malam hari, mereka sering minum-minuman keras dan mabuk-mabukan di lokasi keramaian tersebut. Sehingga, mereka diamankan anggota Polsek Blora Kota guna memperoleh pembinaan.

“Cah Punk tersebut, semuanya berasal dari luar kota dan tak ada satupun yang berasal dari Kabupaten Blora. Anak-anak itu, sering mabuk dan mengamuk sehingga meresahkan masyarakat sekitar. Mereka selalu berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain dengan cara naik truk (nggandol truk, Jawa red). Sehingga penanganannya cukup sulit. Yang bisa dilakukan adalah memberikan pembinaan kepada mereka,” demikian disampaikan Kapolsek Blora Kota AKP Sudarno dengan didampingi Kabag Ops Polres Blora Kompol I Gede Arda, Minggu (13/11/2016).

Menurut Kabag Ops Polres Blora Kompol I Gede Arda, anak-anak punk tersebut diberikan pembinaan agar mereka tak lagi mengamen dan pulang ke rumah masing-masing untuk bekerja layaknya anak-anak muda lainnya.

“Mereka kita berikan pembinaan agar tak ngamen lagi dan bekerja layaknya anak-anak muda lainnya. Agar jangan minum minuman keras dan menjauhi narkoba karena jika kena narkoba maka masa depan akan sirna atau tak memiliki masa depan lagi,” tegasnya.

Ditambahkan, ke empat anak punk tersebut, setelah diberikan pembinaan dan diamankan itu, pagi harinya mereka dipulangkan ke alamat rumah masing-masing.

“Kami bukan mengusir mereka akan tetapi kami bertanggung jawab atas kamtibmas yang ada di Kota Blora sehingga solisinya agar mereka tak ngamen lagi di Blora ya harus dipulangkan. Makanya ke empatnya, pagi ini langsung kita pulang ke rumah masing-masing sesuai dengan alamat yang tertera di kartu identitasnya,” pungkasnya I Gede Arda. **(Dedi/Red

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar