Seorang Karyawan PT PJSP, Tewas Terjepit Mesin Penggilingan Tembakau

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Akibat kecelakaan kerja yang menimpa Jarot Agus Wahyudi (40), seorang warga Desa Jombatan RT 005,RW 001, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa timur, membuatnya menghembuskan nafas yang terakhir kalinya alias tewas, Sabtu (11/11/2017) lalu.

Peristiwa itu, terjadi di salah satu perusahaan rokok yaitu PT Putra Jaya Sakti Perkasa (PJSP) yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, turut Kelurahan Banjarjo, Kecamatan Kota Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur. Dimana, korban tewas akibat tergiling oleh mesin penggilingan atau Dover tembakau yang baru saja dipasang dan dicoba dijalankan itu.

Korban bersama 3 (tiga) karyawan yang berasal dari CV Garuda Indah Jaya, saat itu sedang melakukan pemasangan dan pengujian mesin penggilingan atau Dover yang baru saja dipesan oleh PT PJSP dari CV Garuda Indah Jaya. Setelah selesai melakukan perakitan, maka mesin itu dicoba atau diuji untuk melihat bagaimana kerja mesin tersebut.

Beberapa saat setelah mesin menyala, tiba-tiba mesin penggilingan tersebut mati sendiri dan tertera tulisan emergency pada mesin tersebut. Karena mesin terhenti membuat korban melakukan pengecekan. Namun, pada saat yang bersamaam mesin penggilingan tembakau itu menyala lagi dan korban diketahui sudah dalam posisi terjepit di mesin penggilingan tersebut.

Melihat kejadian itu, teman-teman korban yang juga saksi mata dalam kejadian tersebut berusaha untuk menolong korban. Tapi sayang, upaya untuk menolong itu tak membuahkan hasil sebab nyawa korban sudah tak tertolong lagi sebab korban diketahui sudah tewas saat di lokasi kejadian tersebut.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M,Si, melalui Kasubbag Humas AKP Mashadi,SH, membenarkan adanya laporan tentang kejadian adanya kecelakaan kerja di salah satu perusahaan rokok yaitu PT Putra Jaya Sakti Perkasa (PJSP) yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, turut Kelurahan Banjarjo, Kecamatan Kota Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro itu.

“Laporan sudah kita tindak lanjuti. Hingga saat ini sudah kita lakukan Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), Menanyai saksi mata dalam kejadian tersebut serta melakukan penyelidikan atas tewasnya seorang pekerja di perusahaan rokok tersebut,” tegas Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi,SH, Senin (13/112017).

Sementara itu, saat hendak dikonfrimasi pihak pimpinan PT Putra Jaya Sakti Perkas (PJSP) sedang tak ada di kantornya. Saat ditanyakan kepada pihak Scurity perusahaan, mereka mengatakan jika ada wartawan yang hendak melakukan konfirmasi terkait dengan kecelakaan kerja bisa langsung datang ke Polres Bojonegoro saja.

“Kalau mau konfirmasi atas kejadian kecelakaan kerja yang menimpa karyawan PT PJSP silahkan langsung ke Polres Bojonegoro saja. Karena kasusnya sudah ditangani Polres,” ujarnya. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar