Hiburan

Ridho Rhoma Sudah Lama Diantai Polisi Sebelum Akhirnya Ditangkap Polisi

Rakyatindependen.com  –  Ridho Rhoma Sudah Lama Diantai Polisi Sebelum Akhirnya Ditangkap Polisi, Narkoba jenis sabu menjadi bukti ketika ditangkapnya seorang Ridho Rhoma oleh polisi dan sekarang dia menjadi tahanan Polres Metro, Jakarta Barat. Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie, sebelum penangkapan di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari, polisi sudah terlebih dahulu melakukan pengintaian.

“Kita intai tersangka RR dan S selama dua pekan. Setelah dirasa cukup langsung kita lakukan penangkapan,” ujar Roycke Langie saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (25/5/2017).

obat joni kuat

Lanjut Roycke, sebelum Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat melakukan penangkapan, pihaknya telah mengintai Ridho Rhoma saat berada di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Sampai akhirnya, mereka menuju hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, dan dilakukan pengkapan.

Baca Juga  Di Favoritkan, Marion Jola Tersingkir Dari Indonesian Idol 2018

“Kita ikuti tersangka dari apartemen menuju hotel. Setelah ada gelagat, baru kita melakukan penangkapan,” ujar Roycke.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,7 gram, dua alat isap sabu, dan dua butir pil psikotoprika jenis “Barbuk yang berhasil ditemukan yang ada pada RR yaitu 0,7 gram jenis shabu beserta dengan bong alat hisapnya. Sedangkan S kedapatan bong dan dua pil jenis dumolid. Ini masuk kategori terlarang, yang dimaksud undang undang psikotropika,” katanya Roycke. Ridho Rhoma Sudah Lama Diantai Polisi

Baca Juga  Heboh Perkawinan Sejenis Celine Evangelista

Originally posted 2017-03-25 21:15:21.

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button