Inspektorat Bojonegoro Gelar Workshop, Mantapkan Implementasi ZI-WBK 15 OPD

Sukisno

Inspektorat Bojonegoro Gelar Workshop, Mantapkan Implementasi ZI-WBK 15 OPD
Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Inspektorat Kabupaten Bojonegoro menggelar workshop publikasi dan dokumentasi,  yang digelar di Ruang Pertemuan Lantai II Inspektorat, Jalan Pahlawan Nomor 9, Bojonegoro, Jawa timur, Jumat (12/11/2021).

Dalam woekshop tersebut, dibahas 2 (dua) indikator yang menjadi implemen penting dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di 2022 pada 15 OPD (Organisasi Peangkat Daerah) Pemkab Bojonegoro.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Teguh Prihandono dalam arahannya mengatakan, tujuan pembangunan ZI memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dan memanfaatkan anggaran pemerintah tanpa korupsi secara efektif dan efisien.

Lanjut Teguh Prihandono, dalam artian, tidak ada pungli, gratifikasi ataupun suap. Hal tersebutlah yang harus dipublikasikan ke masyarakat.

Dengan adanya hal tersebut, maka perlu diperkuat yakni komitmen bagi OPD untuk mewujudkan pembangunan ZI ini. Dengan adanya publikasi dan dokumentasi, bisa menjadi pengingat, sumber motivasi, dan sumber informasi kepada masyarakat. Bahwa, komitmen pemerintah adalah untuk melayani masyarakat tanpa korupsi

Baca Juga  Daftar Rumah Sakit Di Bojonegoro Dan Tipenya

“Saya berharap pembangunan ZI tidak hanya sekedar formalitas, benar-benar membangun mindset dan mental peningkatan serta komitmen pelayanan publik. Sehingga antara masyarakat dan pemerintah selaras,” tandasnya.

Ditambahkan, meneruskan arahan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah pada saat Penguatan Komitmen Pembangunan ZI 15 OPD, Kamis (4/11/2021) lalu, Teguh berharap pembangunan ZI di masing-masing OPD disebarluaskan. Baik itu internal OPD, maupun eksternal (masyarakat) Bisa pula melalui media sosial (medsos) supaya masyarakat Bojonegoro tahu pembangunan ZI di setiap OPD. Infokan perubahan positif yang terjadi

Masih menurut Inspektur Inspektorat Bojonegoro, hal ini seiring dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) No 10 Tahun 2019. Bahwa pembangunan ZI dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi. Khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga  Daftar Rumah Sakit Di Bojonegoro Dan Tipenya

Adapun pemantapan pembangunan ZI mengundang tiga pemateri. Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Kusnandaka Tjatur sebagai pemateri strategi branding publikasi dan penyebarluasan informasi pembangunan ZI, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro Nur Sujito sebagai pemateri pemanfaatan media publikasi milik Pemkab Bojonegoro dan optimalisasi penggunaan media sosial milik SKPD dalam penyebarluasan informasi pembangunan ZI,

Hadir juga sebagai pemateri Praktisi dari Bojonegoro Creative Hub Gilang sebagai pemateri teknis pengambilan gambar dan video melalui smartphone. Sementara penyelenggara workshop Inspektorat menjadi tim penilaian internal ZI yang diberi tanggung jawab oleh KemenPAN RB.

Baca Juga  Daftar Rumah Sakit Di Bojonegoro Dan Tipenya

Workshop dihadiri oleh 15 OPD yang telah berkomitmen dalam pembangunan ZI 2022. Antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM.

Dihadiri pula, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read