nekat Dan tak Hati Hati Terobos Jalan KA Di Sukodadi, 1 Pelajar Meninggal, 1 Alami Patah Tulang

moch akbar fitrianto

nekat Dan tak Hati Hati Terobos Jalan KA Di Sukodadi, 1 Pelajar Meninggal, 1 Alami Patah Tulang
Bagikan

Berita Lamongan – Perlintasan Kereta api tanpa palang pintu di Lamongan kembali menelan korban jiwa, Perlintasan kali ini terletak di Kecamatan Sukodadi. 1 Orang korban Meninggal dan 1 orang mengalami patah tulang. Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto mengatakan, bahwa dua korban yang tertabrak KA di jalur rel kereta titik KM 176-800 perlintasan Kawedanan tanpa palang pintu tersebut masih berstatus pelajar.

“Ada 2 korban. Korban yang meninggal adalah BPA (16) asal Desa Plumpang Kecamatan Sukodadi dan korban yang selamat adalah AFI (16) asal Desa Kalipang Kecamatan Sugio yang mengalami patah tulang,” ujar Iptu Jinanto saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).

Baca Juga  Kawasan Lamongan, Gresik Dan Surabaya Disebut BNPB Bestatus Darurat Gempa

Lebih lanjut, Jinanto menuturkan, saat menerima laporan kejadian kecelakaan tersebut tadi malam, pihak kepolisian dari Polsek Sukodadi langsung mendatangi TKP. Informasi yang diserap dari saksi, dugaan kuatnya, korban telah menerobos rel KA tanpa palang pintu.

Bahkan, menurut Jinanto, salah satu saksi mata yang bernama Khudori (49) memberikan keterangan, jika saksi mendapat informasi dari masinis Irfan KA Paecel utara barang bernomor loko PLB297C yang melaju dari arah timur ke barat, dan merasakan terjadi benturan saat berada di jalur perlintasan Kawedanan.

Baca Juga  Jamaah Haji Lamongan Dapat Kloter Awal, Berangkat Mulai 11 Mei 2024

“Mengetahui ada laporan kecelakaan di perlintasan Kawedanan Sukodadi, petugas kepolisian dari Polsek setempat langsung mendatangi TKP dan mendapati ada 2 korban tersebut,” imbuh Jinanto.

Tak berselang lama, Jinanto menuturkan, polisi langsung mengevakuasi korban yang tewas di tempat dan segera memberikan bantuan kepada korban yang selamat dengan dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan.

“Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Honda GL warna hitam bernopol S 2996 JF dalam keadaan rusak berat, HP Vivo warna merah dalam keadaan rusak dan HP Realme warna biru milik korban,” pungkasnya.(sumber:beritajatim.com)

Bagikan

Also Read