Ops Zebra Semeru 2017 Sat Lantas Polres Bojonegoro, Menyasar TNKB Yang Tak Sesuai Spektek

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Indepeden)- Operasi Zebra Semeru 2017 Sat Lantas Polres Bojonegoro yang digelar sejak tanggal 1 hingga 14 Nopember 2017, kini telah memasuki hari kesepuluh. Dihari kesepuluh ini, masih banyak ditemukan pelanggaran hingga dilakukan tindakan kepada 272 pelanggar.

Razia di hari kesepuluh digelar 2 kali, yakni pukul 07:00 wib hingga 11:00 wib yang dilaksanakan secara hunting system berkeliling di seputaran kota Bojonegoro dan pukul 13:30 wib hingga 16:00 wib dengan sistem stasioner di Jalan Veteran Bojonegoro, Jawa timur, Jum’at (10/11/2017).

Kanit Turjawali Polres Bojonegoro Ipda Luluk Sulistino, selaku penanggung jawab pelaksanakan kegiatan kali ini mengatakan bahwa kegiatan razia kali ini menyasar pada kendaraan yang melanggar rambu satu arah dan pengendara motor tanpa menggunakan helm berstandart SNI. Selain menyasar pelanggaran potensi kecelakaan, juga menyasar kendaraan dengan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai spektek.

“Razia hari ke sepuluh ini, diawali dengan melaksanakan kegiatan patroli hunting sistem di sekitar kota, apabila kami dapati pelanggar langsung kami tindak dengan tilang untuk memberi efek jera kepada pelanggar tersebut,” Kanit Turjawali Polres Bojonegoro Ipda Luluk Sulistino, Jum’at (10/11/2017).

Razia hunting sistem di pagi hari, anggota telah mendapati 20 pelanggar dan memberikan tindakan kepada 20 pelanggar tersebut dengan menggunakan e-Tilang. Pada razia siang hingga sore hari, yaitu dengan razia stasioner yang mengambil lokasi di Jalan Veteran, Kota Bojonegoro, berhasil menindak 152 pelanggar.

“Dalam razia Os Zebra Semeru 2017 Sat Lantas Polres Bojonegoro berhasil menindak 272 pelanggar dengan e-Tilang dan memberikan teguran kepada 21 pelanggra,” ungkap Ipda Luluk Sulistiono, serius.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Turjawali Polres Bojonegoro Ipda Luluk Sulistino, kepada para pengguna jalan agar tidak merubah TNKB miliknya. Jika dirubahm segera dirubah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan menunggu ditilang.

“Jika TNKB tidak sesuai dengena aslinya, bisa jadi kendaraan tersebut berpotensi disalah gunakan untuk kejahatan atau kegiatan yang lain yang berpotensi mengarah ke tindak kriminal lainnya,” ujar pria yang akrab disapa Mas Luluk itu.

Ditambahkannya, jika pengen keren tidak harus melanggar peraturan, akan lebih bijak apabila menjadi pengguna jalan yang cerdas dan santun di jalan raya. Semua pengguna jalan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, stop pelanggaran dan stop kecelakaan. **(Kis/Red).

 

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar