2491 Perempuan Lamongan Resmi Jadi Janda, Medsos Jadi salah Satu Faktor Cerai

moch akbar fitrianto

2491 Perempuan Lamongan Resmi Jadi Janda, Medsos Jadi salah Satu Faktor Cerai
Bagikan

Berita Lamongan – Setidaknya ada 2491 Wanita di Lamongan yang jadi janda tahun ini dan telah disahkan oleh hakim di Pengadilan Agama Lamongan. Mereka pemohon gugatan cerai dan talak selama masa pandemi Covid antara Maret Sampai Oktober 2020 ini. Ke-2.481 orang janda ini masing-masing 1.692 di antaranya karena mengajukan cerai gugat yang diajukan dari pihak istri. Sementara pengajuan cerai talak yang mengajukan suami sebanyak 799. “Dari data di panitera PA Lamongan yang mengajukan cerai gugat secara persentase kebanyakan dari para istri, yakni sebesar 52 persen. Sementara istri yang ditalak suami ada 48 persen,” ujar Humas PA Lamongan, Achmad Sofwan.

Dikatakan, jumlah perceraian itu dihimpun selama pandemi yakni awal maret hingga November ini. “Saat pandemi ini ada ribuan kasus perceraian yang kita putuskan, tetapi untuk pengajuan jika dibandingkan dengan tahun kemarin angkanya tidak berubah alias stabil,” terang Achmad Sofwan.

Menurutnya, ada dua penyebab proses pengajuan cerai. Pertama, soal ekonomi dan yang kedua adalah tingginya intensitas komunikasi udara atau handphone. “Rata-rata ini, selain soal ekonomi, dampak dari komunikasi udara atau handphone menjadi penyebab utama pengajuan cerai ke pengadilan agama. Sementara soal kekurangan nafkah di angka 60 persen,” tambahnya.

Baca Juga  Kecamatan Paling Sepi Di Lamongan, Ada Di Bluluk dan Sukorame

baca juga : Kebelet Nikah, Permintaan Dispensasi Nikah Di Lamongan Naik Pesat Dibanding Tahun Lalu

Selain menangani perkara perceraian, PA Lamongan yang telah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini juga menangani sejumlah perkara lainnya dan telah diputuskan hingga menjelang akhir tahun ini. Perkara tersebut antara lain soal hak waris, asal-usul anak, poligami, dan lain sebagainya.

“Pengadilan Agama saat ini sudah menerapkan inovasi pelayanan pengajuan perkara secara digital yang disebut e-Court. Pada tahun 2020 ini saja, e-Court yang masuk sebanyak 264, dari total masuk itu yang sudah diputuskan sebanyak 277 perkara,” pungkas Achmad Sofwan.

Medsos Jadi Salah Satu Penyebab Perceraian Di Lamongan

Bukan hanya masalah ekonomi saja yang menyebabkan perceraian di Lamongan tinggi. Namun ada faktor lain, salah satunya adalah media Sosial. Bahkan angka perceraian yang disebabkan medsos di lamongan tergolong tinggi dan menjadi peringkat kedua loh.

  1. Selama Januari-November, ada 1.692 kasus cerai
Baca Juga  Yuhronur Efendi, Bupati Lamongan Ungkapkan Tak Mau Lagi Lihat Anak PUtus Sekolah Karena Biaya

Saat ini, jumlah kasus perceraian di Lamongan telah mencapai 1.692, terhitung sejak Januari hingga November 2020. Dari 1.692 kasus perceraian yang ditangani itu, 52 persen gugatan cerai yang diajukan sang istri. Sementara 48 permintaan cerai talak yang dilayangkan suami.

“Ada juga persoalan ditinggal kerja di luar kota atau luar negeri sehingga menyebabkan salah satunya di antara suami atau istri mengajukan cerai dan ini masuk katagori perceraian karena ekonomi,” katanya.

baca juga : Babat Kota Penuh Sejarah, Bahkan Pernah Jadi Ibu Kota Lamongan

  1. Adanya pengunaan media sosial yang terlalu berlebihan
    Sedangkan untuk kasus perceraian yang disebabkan medsos, terjadi karena adanya salah satu pasangan yang terlalu berlebihan berselancar di dunia maya. Misalnya beberapa kasus yang terjadi ketika suami pulang kerja ternyata tidak disambut dengan senyum, tapi istri malah asyik bermain ponsel atau sebaliknya.
Baca Juga  Gempa Susulan Hari Ini Terasa Di Lamongan, Tuban, Bawean, Gresik

“Komunitas udara atau pengunaan media sosial yang terlalu berlebihan, sehingga banyak dari mereka yang ingin bercerai karena medsos,” katanya.

  1. PA Lamongan sudah berusaha meminta untuk memperbaiki hubungan

Sebenarnya, lanjut Sofwan, sebelum proses perceraian dimulai, PA Lamongan juga sudah berupaya melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak agar mengurungkan niatnya untuk berpisah. Namun, karena keduanya tidak bersepakat untuk membina hubungan kembali, PA pun tidak bisa berbuat banyak.

“Upaya mediasi itu sudah kami lakukan, tapi lagi-lagi buntu dan tidak menghasilkan apa-apa,” ungkapnya.

  1. Tidak ada kenaikan perceraian di Lamongan

Selama pandemik COVID-19 yang masih berlangsung, kasus perceraian yang ditangani PA Lamongan tidak ada kenaikan secara signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. “Mungkin karena COVID-19 ini, jadi angka perceraian tidak ada kenaikan dari data yang kami himpun angkanya sama seperti tahun lalu,” pungkasnya.

Sumber klikjatim.com dan idntimes.com

Bagikan

Also Read