Operasi Zebra Semeru 2017 Sat Lantas Polres Bojonegoro, Menindak 444 Pelanggar

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang diakibatkan banyaknya pelanggaran lalu lintas, Operasi Zebra Semeru 2017 Sat Lantas Polres Bojonegoro hari ke sembilan digelar dengan cara hunting system dan stasioner. Dalam razia kali ini berhasil menindak 444 kendaraan baik pelanggaran potensi laka maupun pelanggaran kelengkapan berkendara. Kamis (9/11/2017).

Kegiatan Ops Zebra Semeru 2017 dengan hunting system digelar dengan berkeliling di seputaran wilayah dalam kota Bojonegoro yang dimulai sekira pukul 07:00 wib dan berakhir puku 12:00 wib. Sedangkan system stasioner digelar di Bundaran Jetak, Bojonegoro Kota, yang dimulai pukul 14:30 wib hingga pukul 17:00 wib.

Kanit Turjawali Ipda Luluk Sulistiono, selaku perwira pengendali kegiatan tersebut menuturkan bahwa target operasi pada pelanggaran potensi kecelakaan. Selain itu juga menyasar kendaraan bus pariwisata dan travel serta pelanggaran penggunaan knalpot brong dan TNKB yang tidak sesuai spektek.

“Dalam pelaksaan razia hunting sistem, didapati 56 pelanggar dan petugas memberikan tindakan kepada 56 pelanggar tersebut dengan menggunakan e-Tilang. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan razia stasioner yang berlokasi di Bundaran Jetak, petugas menindak 388 kendaraan dengan menggunakan e-Tilang. Ada 29 pengemudi kendaraan diberikan teguran,”  dengan menggunakan e-Tilang,” tegas Kanit Turjawali Ipda Luluk Sulistiono, Kamis (9/11/2017).

Masih menurut Ipda Luluk Sulistiono, teguran berikan kepada pembonceng motor yang membawa helm namun tidak dipakai. Pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, petugas melakukan tindak tegas dengan tilang.

Dalam giat operasi tersebut, petugas mendapati seorang anak laki-laki pengendara motor tanpa helm, dengan ukuran ban yang kecil dan tidak dilengkapi dengan kaca spion. Kondisi seperti itu, sangat membahayakan pengendara karena spesifikasi pabrik yang telah dirubah sehingga aspek keamanannya menjadi pertimbangan, sehingga sepeda motor diamankan oleh petugas.

Melalui media online rakyatnesia.com, Ipda Luluk Sulistiono menghimbau kepada masyarakat sebagai pengguna jalan agar selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan dalam berkendara.

“Budayakan malu untuk melanggar aturan lalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan,” tegasnya. **(Kis/Red).

 

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar