Razia Satpol PP Bojonegoro, Jaring 6 Pasangan Mesum dan Oknum Guru di Tempat Karaoke

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro menggelar razia disejumlah hotel yang ada di seputaran Kota Bojonegoro, Rabu (09/11/2016). Dari razia tersebut, Petugas berhasil menjaring 6 pasangan yang bukan suami isteri juga didapati 1 oknum guru salah satu SMA Negeri di Bojonegoro, dan 2 wanita Purel alias pemandu lagu.

Kepala Satpol PP Bojonegoro, Ahmad Gunawan menjelaskan, 6 pasangan bukan suami isteri itu terjaring di 2 (dua) hotel yang berbeda yakni, 3 pasang di Hotel Asia yang berada di Jl Trunojoyo Kota Bojonegoro dan 3 pasang lagi di Hotel Sahabat Mulia yang berada di Jl Teuku Umar Kota Bojonegoro.

Sedangkan satu orang oknum guru kepergok sedang berada di dalam tempat hiburan karaoke yang ada di Jl Pondok Pinang alias Rel Bengkong Kota Bojonegoro bersama Pemandu lagu. Oknum guru tersebut sehari-hari mengajar olah raga di SMAN 3 Bojonegoro yang berinisial TH.

“Razia berhasil mengamankan 6 pasangan bukan suami isteri, satu oknum guru, dan dua pemandu lagu. Oknum guru kepergok di dalam tempat karaoke saat jam mengajar. Di dalam tempat karaoke itu, juga ada minuman keras (miras),” tegasnya, Rabu (09/11/2016).

Masih menurut Ahmad Gunawan, 6 pasangan bukan suami itu masing-masing masih memiliki suami ataupun isteri. Sedangkan lainnya berstatus belum menikah. Untuk keperluan keterangan lebih lanjut, mereka yang terjaring digelandang ke Kantor Satpol PP yang berada di Lingkup Kantor Pemkab Bojonegoro untuk didata. Petugas belum memberikan sangsi efek jera karena mereka baru pertama kali terjaring razia. Namun, jika kembali terjaring, maka petugas akan memberikan sangsi yang lebih tegas lagi.

“Kita data dan kita beri pembinaan dulu, tapi kalau kembali terjaring maka akan kami berikan sangsi lebih tegas lagi,” ungkap Kasat Pol PP Bojonegoro Ahmad Gunawan sambil didampingi para anggotanya yang barau selesai melakukan razia tersebut.

Razia dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat terutama HIV/ AIDS. Sebab, sebelumnya petugas mengamankan 8 PSK yang melakukan praktek di sekitar Pasar hewan, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Kota Bojonegoro. Dari 8 PSK itu, satu PSK dinyatakan positif terjangkit virus HIV/ AIDS.

Kegiatan razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Rabu (9/11/2016) tersebut, atas laporan dari masyarakat yang mengeluhkan masih maraknya penyakit masyarakat (pekat) dengan berbuat mesum bukan suami istri yang dilakukan di hotel-hotel yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro tersebut. **(Luh/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar