Wabup Bojonegoro Membuka Musrenbang Rancangan RPJMD Kabupaten Bojonegoro

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, mulai dibahas dalam acara pembukaan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), yang digelar di Ruang Angling Dharma, Pemkab Bojonegoro, Kamis (8/11/2018).

Penyusunan dokumen RPJMD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta diamanatkan pula dalam pasal 260 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Juga diatur, dalam pasal 264 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan bahwa Perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah terpilih dilantik.

Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Drs Budi Irawanto,M.Pd, berkenan membuka Musrenbang RPJMD Kabupaten Bojonegoro, tahun 2018 – 2023. Menurutnya, Musrenbang RPJMD tersebut merupakan agenda strategis dalam merumuskan dan menerjemahkan Visi dan Misi Kepala Daerah, termasuk Kabupaten Bojonegoro yang kepala daerahnya baru saja dilantik sebulan yang lalutu.

“Dalam Musrebang itu,dirumuskan visi misi kepala daerah, ke dalam RPJMD sehingga tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan serta program prioritas yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan.

Para peserta Musrenbang RPJMD Kabupaten Bojonegoro, tahun 2018 – 2023, yang berlangsung di Ruang Angling Dharma, Pemkab Bojonegoro, Kamis (8/11/2018).

Wabup berharap, dalam pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini akan disepakati berbagai target program, kegiatan serta pembiayaan yang realistis dan terukur berdasarkan baseline data yang ada.

“Untuk mewujudkan itu dibutuhkan proses perencanaan partisipatif dan bersifat bottom up dengan output yang terukur yang mempertimbangkan berbagai aspek,” ungkap pria yang akrab disapa Mas Wawan itu.

Selain itu masukan masukan yang disampaikan dari stakeholder merupakan masukan yang berharga untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dalam lima tahun ke depan.

Tampak hadir, Bappeda Provinsi Jawa timur, Ketua DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto, Kajari Bojonegoro I Gede Ngurah Sriada, Ketua PN Bojonegoro Pransis Sinaga, Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro, Kepala SKPD, Camat, BUMD, serta undangan lainnya.

Perlu diketahui, Visi dan Misi Kabupaten Bojonegoro adalah “Menjadikan Bojonegoro sebagai sumber ekonomi kerakyatan, dan sosial budaya lokal untuk terwujudnya masyarakat yang beriman, sejahtera, dan berdaya saing” dan dengan 7 misi pembangunan yang diantaranya:

1. Mewujudkan tata kehidupan sosial yang berlandaskan nilai-nilai religius dan kearifan lokal.
2. Mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan dan bertanggung jawab.
3. Mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkelanjutan.
4. Mewujudkan rasa aman dan keberpihakan bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kaum dhuafa.
5. Mewujudkan peningkayan kesejahteraan berbasis ekonomi kerekyatan dan ekonomi kreatif.
6. Mewujudkan daya saing ekonomi daerah berbasis potensi lokal.
7. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan ramah lingkungan.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar