Kebakaran PT Gudang Garam Tidak Menganggu Produksi Rokok Di Wilayah Kediri

Rachmat Dafa Erlangga

Kebakaran  PT Gudang Garam Tidak Menganggu Produksi Rokok Di Wilayah Kediri
Bagikan

Pada Kebakaran Yang Terjadi Di Kediri Manajemen Heru Budiman, Corporate Secretary GGRM mengatakan, titik kebakaran berada di gudang tambahan atau ancillary warehouse milik Gudang Garam. Lokasi kebakaran tersebut merupakan tempat penyimpanan barang penunjang (barang non produksi) yang tidak mempengaruhi kegiatan produksi rokok.

Humas Pabrik Gudang Garam Iwhan Tri Cahyono Juga mengatakan lokasi kebakaran tersebut merupakan tempat penyimpanan barang penunjang (barang non produksi) yang tidak mempengaruhi kegiatan produksi rokok. Sehingga insiden kebakaran dipastikan tidak berdampak pada kegiatan operasional pabrik.

Kebakaran  PT Gudang Garam Tidak Menganggu Produksi Rokok Di Wilayah Kediri

“Karena lokasi tersebut adalah area penyimpanan barang penunjang yang tidak berkaitan dengan kegiatan produksi,” kata Iwhan dalam keterangan tertulis, Selasa pagi (8/11).

Baca Juga  Lowker BUMN 2024 Dibuka Mulai Hari ini, Ini Syarat Daftar Dan Linknya

Saat ini, kata dia, kebakaran sudah berhasil dipadamkan oleh Unit Pemadam Kebakaran PT Gudang Garam Tbk, dibantu jajaran PMK Pemkot Kediri dan Polres Kediri Kota.

“Dipastikan tidak ada korban jiwa dan luka dari peristiwa tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, salah satu unit pabrik rokok Gudang Garam itu terbakar sejak, Senin (7/11) pukul 23.30 WIB, dan berlangsung sampai Selasa (8/11) pagi. Sejumlah mobil pemadam kebakaran dikerahkan.

Hal itu dibenarkan Kapolresta Kediri AKBP Wahyudi. Meski begitu dia tak menjelaskan perihal detail dan kronologi kebakaran.

Baca Juga  Lowker BUMN 2024 Dibuka Mulai Hari ini, Ini Syarat Daftar Dan Linknya

“Iya benar (kebakaran), masuk wilayah Kediri Kota,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Selasa (8/11).

Kepala UPT Petugas Memadamkan Kebakaran (PMK) Kota Kediri Fani Eryanto menolak memberikan informasi perihal kebakaran tersebut karena pimpinannya tidak mengizinkan.

“Mohon maaf, UPT Damkar atas perintah pimpinan tidak diperkenankan memberikan informasi. Silahkan langsung saja ke pihak Gudang Garam atau ke Polres Kota Kediri,” ujar Kepala UPT Yang Bertugas Fani Eryanto

Bagikan

Also Read