Truk Bermuatan LPG Tabrak Pengendara Sepeda motor Hingga Tewas, Pemboncengnya Luka Ringan, di Jalan Raya Plesungan, Kapas

Sukisno

Truk Bermuatan LPG Tabrak Pengendara Sepeda motor Hingga Tewas, Pemboncengnya Luka Ringan, di Jalan Raya Plesungan, Kapas
Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) kembali terjadi di Jalur Bojonegoro – Babat, tepatnya di depan Dealer SGM, Raya Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Sabtu (7/11/2020),sekira pukul 13:30 WIB.

Kecelakaan terjadi antara Truk Mitisubishi bermuatan LPG dengan nomor polisi (Nopol) S-8662-A yang dikemudikan Samuji (49) asal Desa Tambakromo, RT 002, RW 03, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa tengah, kontra dengan pengendara sepeda motor Titan dengan nopol S-5155-DE yang dikendarai Arga Prayuda Tama (35) berboncegan dengan Rizandi Renoval Orlanda (15) yang beralamatkan di Dusun Pandanwangi, Desa Sumberrejo, RT 029, RW 005, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro, Jawa timur.

Kecelakaan itu berawal saat kendaraan truk Mitsubishi melaju dari barat ke timur dengan kecepatan tinggi dan mendahului kendaraan yang searah di depannya dengan cara mengambil haluan ke kanan.

Pada saat yang bersamaan melaju sepeda motor Titan dari timur ke barat yang dikendarai oleh Arga Prayuda Tama (35) berboncegan dengan Rizandi Renoval Orlanda (15). Karena jaraknya cukup dekat dan pengemudi truk kurang memperhatikan arus lalu lintas yang ada di depanya, akhrnya tabrakan tersebut tak terelakkan lagi.

Kanit Laka Lantas Polres Bojonegoro Ipda Luluk Sulistono,SH, kepada rakyatnesia.com membenarkan bahwa telah terjadi keelakaan lalu lintas, antara truk mitsubhisi kontra dengan pengendara sepeda motor Suzuki Titan, di Raya Plesungan, Kecamatan Kapas Bojonegoro.

“Akibat kecelakaan lalu lintas itu, pengendara sepeda motor Suzuki Titan bernama Arga Prayuda Tama meninggal dunia di TKP dan yang dbonceng Rizandi Renoval Orlanda mengalami luka ringan,” ungkapnya.

Lanjut Luluk Sulistiono, selanjutnya kedua korban dievakuasi ke RSUD Sosrodoro Djati Koesoemo Bojonegoro, yang berada di Jalan Veteran Bojonegoro itu.

Sementara, barang bukti berupa truk Mitsubishi dan sepeda motor Titan diamankan oleh Unit Laka Lantas Polres Bojonegoro, guna proses lebh lanjut.

Melalui media ini, Kanit Laka Lantas Polres Bojonegoro Ipda Luluk Sulistiono berpesan agar masyarakat sebagai pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas. Sebab, kecelakaan selalu diawali adanya pelanggaran peraturan lalu lintas.

“Kecelakaan tak hanya merugikan diri sendiri namun jua merugikan orang lain. Mari taati rambu-rambu lintas, lengkapi surat-surat dalam berkendara dan selalu tertib berlalu lintas,” katanya sambil berharap.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read