Ditindak 269 Pelanggar, Ops Zebra Semeru 2017 Hari Keenam Sat Lantas Polres Bojonegoro

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Kegiatan Operasi Zebra Semeru 2017 Sat Lantas Polres Bojonegoro, mengambil lokasi razia kendaraan yang jarang ditempati dan jam-jam yang kadang tak diduga oleh pengemudi roda dua atau pengendara mobil. Seperti halnya dengan Ops Zebra Semeru di hari keenam, yang mengambil lokasi di Jl Diponegoro atau yang biasa disebut Perempatan Mbombok dan di Jl MH Tamrin, Bojonegoro kota, Senin (6/11/2017) yang dimulai sekira 14:00 wi hingga 17:00 wib.

Dipilihnya tempat yang tak biasa dipakai untuk kegiatan razia kendaraan dan jam yang beda dengan razia yang biasa dilakukan adalah untuk memberiken kesadaran pada masyarakat bahwa menjaga keselamatan dengan mematuhi peratuturan lalu lintas itu harus selalu dilakukan setiap saat.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto,BS,SIK,SH,MH, mengatakan bahwa pelaksanaan razia penindakan pelanggaran memang sengaja dibuat dengan waktu yang bersamaan di 2 (dua) lokasi yang rawan pelanggaran. Target operasi sendiri adalah pelanggaran yang kasat mata dan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

“Selama tiga jam kami laksanakan kegiatan razia secara stasioner dengan lokasi Jl. Diponegoro dan Jl. MH Thamrin Bojonegoro Kota. Dalam kegiatan tersebut, kami telah menindak 269 pelanggaran, rinciannya 250 tindakan tilang dan 19 teguran,” tegas Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto,BS,SIK,SH,MH, Senin (6/11/2017).

Penentuan lokasi sendiri berdasarkan hasil analisa dan evaluasi tentang pelanggaran pada jam keramaian dan lokasi dengan pelanggaran yang cukup tinggi.

“Ternyata, pelanggaran yang ditemukan di lapangan masih didominasi pelanggaran tanpa helm, motor tanpa spion dan pelanggaran melawan arus atau rambu satu arah,” imbuhnya.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto,BS,SIK,SH,MH, melalui rakyatnesia.com berpesan kapada masyarakat Bojonegoro maupun pengendara kendaraan untuk melengkapi dokumen yang sah sebagai pengendara serta melengkapi atribut kelengkapan kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan.

“Tidak perlu menunggu ditilang, jadilah pengguna jalan yang tertib, tanamkan pemahaman bahwa keselamatan itu penting dan dibutuhkan setiap orang. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, tahun keselamatan untuk kemanusiaan,” katanya sambil berharap.

Perlu diktehui, bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2017 yang berlangsung selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 1 hingga 14 November 2017 mendatang. **(Kis/Red).

 

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar