BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di wilayah hukum Mapolres Bojonegoro. Kali ini sebuah kendaraan Mitsubishi L300 warna Hitam dengan No Pol S 8147AB, milik Lasmiran, anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, asal Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Aksi pencurian tersebut terjadi Jum’at (04/11/2016), sekira sejak diparkir pukul 24.00 wib hingga pukul 04.00 wib. Sebelum kejadian, kendaraan L 300 miliknya itu diparkir di teras depan rumahnya.
Ketika dikonfirmasi, Lasmiran, menjelaskan, saat itu kendaraan L 300 usai dipakai oleh Rohman oktafianto, salah satu putranya. Setelah itu, seperti biasa kendaraan miliknya diparkir teras depan rumah menghadap ke jalan raya.
Saat masih pagi buta, Lasmiran keluar rumah hendak jalan-jalan pagi untuk menjaga kebugaran tubuhnya. Betapa kagetnya, dia mengetahui jika kendaraan L 300 miliknya itu, sedang tidak ada di tempatnya. Mengetahui kendaraanya tak ada, dia langsung menanyakan kepada anaknya karena dia yang terakhir membawa mobil itu. Rohman malah ikut terkejut karena usai dipakai malam itu, dia memarkir kendaraanya di teras depan rumah seperti biasanya.
“Benar kendaraan L 300 saya hilang. Sebelumnya kendaraan itu dipakai sama anak saya dan diparkir di teras depan rumah menghadap ke jalan raya. Saat saya hendak jalan-jalan pagi, kendaraan L 300 yang biasa diparkir di teras depan rumah itu sudah tidak ada ditempat,” katanya, Minggu (06/11/2016).
Melihat kejadian tersebut, Lasmiran bersama Rohman melaporkan ke pihak Kepolisian setempat. Begitu memperoleh laporan, Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan membuat sket Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mencatat identitas korban dan saksi. Saat ini, kasus hilangnya kendaraan milik anggota dewan itu sudah dalam penyelidikan Polisi, guna memburu pelaku yang membawa kabur kendaraan milik Kader PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro itu.
“Begitu melihat kendaraan hilang, saya bergegas melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian bersama anak saya dan sejumlah saksi,” ungkapnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 130 juta. Lasmiran berharap, agar pelaku pencurian yang membawa kabur kendaraan miliknya itu segera tertangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. **(Luh)