DPMD Bojonegoro Gelar Rapat Pemekaran Wilayah 4 Desa, di Kabupaten Bojonegoro

Sukisno

DPMD Bojonegoro Gelar Rapat Pemekaran Wilayah 4 Desa, di Kabupaten Bojonegoro
Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Provinsi Jawa timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bojonegoro, menggelar rapat pembahasan pemekaran wilayah desa. Kegiatan digelar di Kantor DPMD yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, Kamis (5/11/2020).

Pemekaran wilayah desa tersebut, telah mendapatkan respon positif dari 4 (empat) Kepala desa (Kades) yang desanya hendak dilakukan pemekaran tersebut.

Ada 4 (empat) desa yang berada di 4 (empat) Kecamatan yang hendak dilakukan pemekaran, yakni, Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro; Desa Leran, Kecamatan Kalitidu; Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander dan Desa Napis Kecamatan Tambakrejo.

Asisten pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bojonegoro Djoko Lukito dalam kata sambutanya menyampaikan penjelasan kepada 4 (empat) kades diantaranya Kepala desa Sukorejo H.M.Budi Suprayitno,Kepala desa Ngumpakdalem Burhany, Kepala desa Leran Muttabi’in dan Kepala desa Napis Mulyono.


Menurut Djoko Lukito, bahwa penataan dalam pemekaran sudah saatnya dilaksanakan paling lambat tahun 2023 mendatang.

“Pemekaan 4 wilayah desa, kita targetkan di tahun 2023 sudah bisa dilaksanakan. Mudah-mudahan sebelum tahun 2023 4 desa yang baka dilakukan pemekaran tersebut telah siap,” kata pria yang akrab disapa Pak Djoko itu menegaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro Machmudin menegaskan bahwa untuk pemekaran wilayah desa itu, sudah diprakarsai oleh pemerintah pusat.

Lanjut Machmudin, ada persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya jumlah penduduk minimal 1000 orang atau 1200 Kepala Keluarga (KK), memiliki Sumber Daya Manusia (SDM), serta wilayah kerja desa.

“Dibentuk Tim yang terdiri dari beberapa elemen pemerintah daerah, pemerintah desa, kecamatan,dan dari akademisi. Termasuk di APBD 2021 sudah tervalidasi dan pemekaran desa sudah termasuk ada di dalamnya,” tegas Machmudin, Kamis (5/11/2020).


Ditambahkan, mengenai anggaran kepala desa persiapan dari desa induk bakal mendapatkan anggaran 30 persen dari APBDes yang ada.

“Setelah itu, akan dilakukan penilaian oleh Tim, kemudian hasil verifikasi layak dan tidaknya akan ditentukan oleh Bupati. Begitu dinyatakan layak, kemudian dilanjutkan ke Gubernur,” ungkapnya.

Masih menurut Machmudin, rencana pemekaran desa ini sebetulnya sudah direncanakan sejak lama sejak. Karena ada Pilkada di Kabupaten Bojonegoro, sehingga pelaksanaannya ditunda dan baru berjalan mulai sekarang ini.

“Kegiatan akan start di Tahun 2021 mendatang, dengan dilakukan rapat awal dan pembentukan Tim serta diharapkan proses pemekaran wlayah desa ini, bisa berjalan dengan lancar dan meraih sukses,” katanya dengan penuh harap.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read