Warga Sesalkan Penutupan Perlintasan KA, Ketawang, Baureno. Mereka Berharap Dibangun Perlintasan Permanen

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Kecelakaan Mobil Penumpang Umum (MPU) yang Tertabrak Kereta api (KA), Hingga Terseret Sepanjang 500 meter, di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, yang berada di Dusun Ketawang, Desa Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawatimur, Kamis (1/11/2018) sekira pukul 07:15 wib itu,mendapat perhatian yang serius dari PT KAI (Kereta Api Indonesia) Dalop VIII Surabaya.

Gara-gara kecelakaan tersebut, pihak PT KAI melalui Dalops VIII Surabaya,langsung melakukan koordinasi dengan Kepala desa Baureno Sukarno, untuk menyampaikan rencana penutupan jalur perlintasan kereta api jalur Stasiun Bojonegoro – Stasiun Pasar Turi Surabaya itu.

Kepada rakyatnesia.com Kades Baureno Sukarno, membenarkan jika dirinya ditemui oleh petugas dari PT KAI dan diminta untuk membuat surat pernyataan tentang keamanan di jalur perlintasan Dusun Ketawang tersebut.

“Saya nggak bisa menjamin keamanan di lintasan rel tanpa palang pintu itu. Jika diberi penjaga salah seorang warga, biasanya masih menghawatirkan akan tanggung jawabnya. Makanya, saya tak mau bertanda tangan,” ungkap pria yang akrab disapa Mas Karno itu.

Ditambahkan, sebaiknya diusulkan dibuatkan palang pintu resmi alias permanen dari PT KAI atau palang pintu yang dibangun dengan dana APBD Bojonegoro, sehingga tak ada lagi kekhawatiran lagi dan bisa dijamin keamanannya.

Kondisi perlintasan kereta api tanpa palang pintu, yang berada di Dusun Ketawang, Desa Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, yang ditutup oleh PT KAI, pasca MPU tertabrak kereta api di lokasi tersebut, Kamis (1/11/2018) lalu.

Merasa tak ada yang memberikan jaminan keamanan bagi yang melintasi rel kereta api tersebut, sehingga membuat PT KAI sejak hari Jum’at (2/11/2018), menutup perlintasa kereta api tersebut.

Darmono (57) warga Desa Suronanggan, Desa Trojalu, Kecamatan Baureno, yang rumahnya berada di Dusun Suronanggan, Desa Trojalu, yang ada di utaranya rel kereta api itu merasa keberatan atas penutupan perlintasan kereta api tersebut. Sebab, sudah puluhan tahun perlintasan itu belum pernah ditutup.

Dengan ditutupnya perlintasan kereta api yang berada di Dusun Ketawang tersebut,membuat warga di Dusun Suronanggan dan Karangturi yang berada di Desa Trojalu, warga Desa Bumiayu dan warga Desa Lebaksari, tak lagi bisa melintasi rel ganda di Ketawang untuk menuju jalur Bojonegoro – Babat itu.

Mereka harus berputar lewat Dusun Dalem, Dusun Kebon yang berada di Desa Kauman dan Dusun Mongkrong, yang berada di Desa Baureno itu, yang selanjutnya tembus di perempatan Gajahbolong itu.

“Butuh 3 kilometer jika harus melewati jalan poros desa, Dusun Dalem, Kebon hingga Dusun Mongkrong di Gajahbolong itu. Padahal, jika dari perempatan Suronanggan, Karangturi, jaraknya hanya 500 meter saja ke jalan raya,” ungkap Darmono, serius.

Sementara itu, anggota DPRD Bojonegoro Lasuri, saat dimintai keteranganya melalui Whatshaap (WA)nya mengatakan, dirinya mengaku telah mendapat banyak laporan keberatan dari masyararakat atas penutupan perlintasan kereta api yang berada di Dusun Ketawang, Baureno itu.

Menindak lanjuti masalah penutupan perlintasan kereta api tanpa palang pintu itu, dirinya sudah menindak lanjuti, melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro Iskandar. Agar pembangunan perlintasan kereta api di Dusun Ketawang itu dibangun di APBD 2019.

“Sebagai wakil rakyat, saya telah usulkan agar perlintasan kereta api yang ada di Dusun Ketawang, Baureno itu, bisa dibangun perlintasan kereta api oleh Dishub Bojonegoro, dengan memanfaatkan APBD Bojonegoro ,” ungkap politisi PAN Bojonegoro itu, Selasa (6/11/2018).

Diakhir komentarnya, dirinya menjelaskan bahwa usulan itu sudah dibahas di Banggar (Badan Anggaran) DPRD Bojonegoro. “Syukurlah, Pak Iskandar menyetujuinya dan mudah-mudahan bisa terealisasi di anggaran 2019 yang sedang dibahas saat ini. Do’akan saja terealisasi,” ujar Lasuri bersemangat.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar