Seorang PSK Terjaring Razia Satpol PP, di Warung Remang-remang, di Prangi, Padangan

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Keberadaan warung remang-remang yang berada di Dusun Bulaklo, Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, masih menjadi sorotan masyarakat.

Hal itu, disebabkan kondisi warung tersebut berada di jalur Bojonegoro – Padangan – Ngawi sehingga, sangat mencolok jika di lokasi tersebut dipakai sebagai ajang mesum. Kabarnya, tak hanya dipakai transaksi esek-esek saja, namun para lelaki hidung belang juga bisa langsung melakukan kencan di warung yang dibangun semi permanen itu.

Kondisi itu, membuat masyarakat resah dan mengadukan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro yang bermarkas di Lingkup Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, di Jalan P Mas Tumapel Nomor 1, Bojonegoro itu.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Unit Layanan Cepat (ULC) yang dipimpin Beny Subiakto yang juga Kabid SDA (Sumber Daya Alam) Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Senin (4/11/2019) sekira pukul 19:00 WIB.

Dalam razia tersebut, berhasil diamankan seorang wanita inisial SMN (59) yang diduga bekerja sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial). Yang bersangkutan tertangkap tangan saat mejeng di sebuah warung remang-remang sehingga dia langsung diamankan dan digelandang ke Kantor Satpol PP Bojonegoro.

“Dalam razia di warung remang-remang di Dusun Bulaklo, Desa Prangi, Padangan, telah terjaring seorang wanita berinisial SMN usia 59 tahun. Dia langsung kita bawa ke Kantor Satpol PP Bojonegoro untuk dilakukan pembinaan dan menanda tangani surat pernyataan,” ungkap Kabid SDA Satpol PP Bojonegoro Beny Subiakto.

Masih menurut Mas Beny – demikian, Kabid SDA Beny Subiakto, akrab disapa – setelah digiring ke Kantor Satpol PP Bojonegoro, yang bersangkutan dilakukan upaya pembinaan agar tidak mengulangi lagi dan bisa kembali ke tempat tinggal asalnya.

“Mengingat yang bersangkutan baru sekali diamankan, sehingga masih kita berikan toleransi dan hanya sebatas membuat surat pernyataan saja. Jika nantinya, kedapatan mangkal lagi akan kita tindaklanjuti, untuk dilakukan sidang tipiring,” tegas Mas Beny.

Selanjutnya, pihak Satpol PP melakukan koordinasi dengan P3AKB, melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan tes HIV dan juga mengkomunikasikan dengan pihak Pemdes Prangi, untuk turut serta membina pemilik warung remang-remang yang ada di desanya itu, agar tak dipakai ajang mesum lagi.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read