Tiga Pasangan Bukan Suami Isteri, Terjaring Patroli Satpol PP Bojonegoro

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, berhasil menjaring tiga pasangan yang bukan suami isteri, dalam patroli rutin yang digelar Sabtu (5/11/2017) malam, atau yang biasa disebut Malam Minggu.

Tiga pasang “bukan mukhrim” itu, terjaring patroli di 2 (dua) tempat yang berbeda yakni, yang 2 (dua) pasang digelandang saat bermesraan di ruag publik yaitu di Alun-alun Kota Bojonegoro yang satu pasang lagi dipergoki saat berada di dalam kamar kos yang berada di Jalan Lisman Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jatim.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Ahmad Gunawan,S.STP, melalui Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA) Benny Subiakto,S.STP, bahwa saat pihaknya menggelar patroli ada informasi dari masyarakat bahwa di ruang publik Alun-alun Bojonegoro dipakai ajang berpacaran akan tetapi mereka tak sungkan-sungkan bermesaraan di tempat umum itu.

“Masyarakat yang mengetahui perilaku anak-anak muda yang sedang berpacaran dan bermesraan di tempat umum itu, menjadi risih sehingga mengadukan perihal itu ke Satpol PP Pemkab Bojonegoro. Pengaduan masyarakat itu, langsung kita tindak lanjuti,” tegas Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA) Benny Subiakto,S.STP, Sabtu (5/11/17).

Masih menurut Mas Benny – demikian, Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA) Benny Subiakto,S.STP, akrab disapa – ternyata informasi masyarakat itu benar. Karena dalam patroli itu dipergoki 2 (dua) pasang muda-mudi yang sedang duduk-duduk sambil bermesraan di Alun-alun yang merupakan ruang publik sehingga mengganggu warga yang sedang bermalam minggu bersama keluarga, apa lagi di situ banyak anak-anak kecil yang tak boleh melihat orang yang sedang bermesraan seperti itu.

Selanjutnya, patroli menyasar ke rumah-rumah kos yang ada di dalam kota Bojonegoro. Petugas penegak Perda Kabupaten Bojonegoro itu berhasil menggaruk sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan paangan suami istri, yang berada di dalam kamar kos. Mereka kedapatan berduaan di kamar kos yang ada di Jalan Lisman Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Bojonegoro.

Ditambahkannya, tiga pasangan tersebut semua masih berusia dibawah umur dan ada satu anak yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bojonegoro.

Guna memberikan efek jera, ketiga pasangan tersebut digelandang petugas ke Kantor Satpol PP yang berada di Lingkup Kantor Pemkab Bojonegoro yang berada di Jalan Mas Tumampel, Bojonegoro.

“Tak hanya di data dan diberikan pembinaan, akan tetapi juga dihadirkan orang tua masing-masing. Hal itu, untuk memberikan efek jera kepada mereka agar tak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” ujarnya.

Melalui rakyatnesia.com Satpol PP Bojonegoro berharap, agar para orang tua selalu lebih memperhatikan pergaulan putra-putrinya, selalu mengawasi serta mengontrol pergaulan dan aktifitasnya sehari-hari. Karena pengawasan orang tua itu sangat penting, untuk menentukan masa depan anak-anaknya. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar