Minta Ahok Dihukum, Ribuan Ummat Islam Bojonegoro Lakukan Demo

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Ternyata tidak hanya di Jakarta, demo Ahok. Sebanyak kurang lebih seribu ummat islam yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Kabupaten Bojonegoro, juga menggelar aksi demo terkait penistaan Al qur’an yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Non aktif Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, Jum’at (04/11/2016).

Aksi demo yang digelar setelah shalat Jum’at itu, massa bergerak dari Masjid Agung Darussalam, kemudian erkumpul di Alon-alon Kota Bojonegoro. Setelah itu, massa bergerak dengan berjalan kaki menuju Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Di depan Gedung DPRD Bojonegoro, ribuan ummat Islam menyuarakan takbir dan menyampiakan aspirasinya. Dengan membawa poster bertuliskan tuntutan Ahok, para peserta demo meminta supaya pihak Kepolisian segera memproses Ahok sesuai dengan hukum yang berlaku serta segera dipenjarakan. Mereka mendukung Fatwa MUI supaya Ahok diproses hukum. Karena, Ahok dinilai telah menistakan Islam dan menodai Al qur’an, serta menghina ulama, dan melecehkan umat Islam.

Ketua Korlap aksi, KH Azis Ahmad menjelaskan, selain menyampaikan aspirasinya, dalam aksi demo ini juga menyampaikan tuntutan beberapa hal, diantaranya mengutuk keras pernyataan Guberbur DKI Jakarta yang melakukan penistaan agama islam, mendesak kepada aparatur yang berwenang untuk segera mengusut tuntas dalam penegakan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta karena telah melakukan penistaan agama.

“Kami minta agar Ahok supaya diproses secara hukum. Tuntutan kami adalah melalui DPRD Bojonegoro, supaya diteruskan ke Pemerintah Pusat dengan secepatnya. Peserta aksi adalah seluruh umat Islam dengan tidak memandang golongan, pondok-pondok pesantren juga ikut semua di sini,” katanya.

Jika kasus penistaan ini tidak segera diproses. Maka, ummat Islam khususnya di Bojonegoro akan terus bergerak, dan melakukan aksi demo. **(Luh/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar