Pemdes Kaliombo, Purwosari, Gelar Sosialisasi PTSL 2020 Bagi Warganya

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Pemerintah Desa (Pemdes) Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, gelar sosialisasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang berlangsung di Balai Desa setempat, Kamis (31/10/2019 ).

Aara yang dimulai sekira pukul 10:30 WIB, merupakan bentuk sosialisasi yang disampaikan kepada warganya terkait dengan program PTSL tahun 2020 itu. Hanya saja, kegiatan yang dihadiri ratusan warga ini sudah dimulai tahapanya sejak Oktober 2019 lalu.

Kepala Desa Kaliombo Dasmin kepada wartawan Media syber Rakyat Independen.co.id mengatakan bahwa program PTSL yang dilaksanakan di desanya itu, sudah berjalan sesuai dengan tahapan yang di buat oleh sesuai dengan arahan dari Kantor ATR/BPN Bojonegoro, Jawa timur.

“Kegiatan PTSL yang berlangsung di desa Kaliombo, dikerjakan sesuai dengan musyawarah dan telah disepakati oleh para pemohon. Dalam hal ini, pihak Pemdes Kaliombo hanya membantu administrasi. Sebagai Kepala desa, saya tinggal menandatangani Legalisir dan mengawasi kerja team agar kegiatan berjalan dengan lancar dan meraih sukses” ungkap Kades Kaliombo Dasmin, Jum’at (2/11/2019).

Baca Juga  Gara - Gara video viral tante Di Dood, Cinta terlarang Karena Check in

Masih menurut Dasmin, pihak Pemdes Kaliombo telah bekerja keras guna mendapatkan alokasi Program PTS adalah demi memberikan kemudahan dalam mengurus sertifikat sehingga Ke depan, warga Desa Kaliombo memiliki kepastian hukum akan keberadaan tanah yang dimiliknya.

Sementara itu’ Fadli Irawan dari BPN Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa program PTSL ini merupakan program jemput bola dari Kantor Pertanahan Negara (BPN) Bojonegoro yang tujuannya untuk mempermudah masyarakat.

“Dengan mengikuti program PTSL ini, maka warga Desa Kaliombo bisa memperoleh Surat Kepemilikan Tanah yang sangat mudah karena dilaksanakan dengan kolektif,” ungkapannya.

Baca Juga  Cerita Pendek Suami Istri, Perselingkuhan Yang Panas Dan Bikin Viral

Masih menurut Fadli Irawan, Program PTSL ini menjadi Tolak Ukur bagi ATR/BPN Bojonegoro untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat dengan lebih baik lagi. 

Camat Purwosari Bayudono Marga jelita dalam kata sambutannya mengatakan bahwa BPN memberikan kesempatan kepada warga masyarakat Desa Kaliombo guna untuk mempermudah pengajuan sertifikat.

“Manfaatkan kesempatan yang baik ini. Karena dengan mengikuti Program PTSL maka masyarakat bisa memiliki sertifikat secara resmi, sehingga makin memperjelas kepemilikan tanah dan saat diwariskan kepada anak cucunya kelak sudah tak ada masalah hukum lagi,” tegasnya.

Salah seorang warga Kaliombo saat dimintai komentarnya, tentang keikut sertaan pengajuan sertifikat PTSL mengatakan bahwa, dirinya ikut Program PTSL karena biayanya sangat ringan dan terjangkau.

Baca Juga  Cerita Pendek Suami Istri, Perselingkuhan Yang Panas Dan Bikin Viral

“Ikut Program PTSL karena biayanya sangat murah dan bisa dibilang gratis. Ini sangat membantu masyarakat kecil mas,” kata Sutikno (45) serius.

Menurutnya, ini merupakan kesempatan yang bagus untuk masyarakat Desa Kaliombo agar bisa memperoleh sertifikat secara gratis. Kalau ada biaya yang harus dikeluarkan itu semata-mata untuk kepentingan pemohon sendiri, yang dilakukan dengan sistem Gotong- royong, sehingga bisa dibilang pemohon untuk pemohon sendiri.     

Perlu diketahui, Kegiatan PTSL Desa Kaliombo diusulkan 2000 bidang yang terdiri dari 22 Rukun Tetangga (RT), Dalam kegiatan tersebut disepakati sebagai Ketua Ahmad Yusni Sukisno (40) dengan dibantu oleh beberapa pengurus lainnya.  

Tampak hadir, Camat Purwosari Bayudono Marga Jelita, Kasi Pemerintahan Arry Singgih, Kepala Desa Kaliombo Dasmin beserta Perangkatnya, Peserta PTSL sebanyak 150 orang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, BPD, Ketua RT dan RW serta undangan lainnya.

**(Yan/Red).

Bagikan

Also Read