53 orang dari 9 Warung Remang-remang, Berhasil Terjaring Patroli Gabungan Skala Besar Polres Bojonegoro
BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Polres Bojonegoro gelar patroli gabungan skala besar di wilayah hukum Polres Bojonegoro, Jum’at (2/11/2018), yang dimulai pukul 23:00 wib hingga pukul 01:00 wib.
Operasi Cipta kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bojonegoro itu, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Santoso,SE, dengan melibatkan sebanyak 98 personil Polres Bojonegoro, 113 personil gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Sub Denpom V/2-1, Satpol PP Bojonegoro dan Dinas Sosial Kabupaten Bojonego
Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Santoso,SE, menerangkan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi ini diselenggarakan sebagai bentuk Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) jelang Pemilu 2019 serta perayaan akhir tahun 2018 dengan sasaran minuman keras (miras) dan Warung remang-remang yang berada di wilayah Hukum Polres Bojonegoro.
Patroli skala besar tersebut, menyasar lokasi di sepanjang Jalan Pondok Pinang yang lebih dikenal dengan kawasan Rel Bengkong (RBK) Desa Sukorejo hingga Kelurahan Ngrowo, yang keduanya berada di wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro.
Dari kegiatan patroli gabungan tersebut diperoleh hasil sebanyak 606 botol miras yang terdiri dari 300 ml arak oplosan, 496 botol draft, 52 botol bir bintang dan 57 botol bir guinnes. Selain itu juga, diamankan sebanyak 53 orang dari 9 Warung remang-remang yang terdiri dari 31 orang laki-laki dan 22 oran perempuan.
“Dari 53 orang yang diamankan, 11 orang diantaranya merupakan pendatang dari luar Bojonegoro dan 2 pasangan bukan suami istri,” terang Teguh Santoso.
Selain dilaksanakan oleh Polres Bojonegoro, kegiatan patroli gabungan skala besar juga dilaksanakan di seluruh Mapolsek jajaran Polres Bojonegoro secara serentak yang berada di wilayah hukum masing-masing.
**(Kis/Red).